JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli toksikologi forensik, Nursamran Subandi, menduga zat sianida yang yang dimasukan ke dalam gelas berisi es kopi vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin berbentuk padat.
Hal itu diungkapkan Nursamran saat memberikan keterangan di sidang lanjutan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
"Saya enggak bisa pastikan bahwa itu padat atau cair. Tetapi saya lebih cenderung mengatakan itu padat," ujar Nursamran.
Meski berbentuk padat, Nursamran tidak dapat memastikan apakah sianida tersebut berbentuk bongkahan. Sebabnya, sianida merupakan zat yang rapuh dan mudah dipecahkan.
"Itu kan tadi bisa dihaluskan, bisa ditumbuk, gampang sekali pecah karena tidak keras. Sianida sangat rapuh," kata dia.
Nursamran menduga sianida tersebut berbentuk padat karena tingginya konsentrasi sianida yang terdapat di dalam barang bukti yang diuji laboratorium.
"Saya lebih cenderung mengatakan itu padat dari konsentrasi yang saya lihat," ucap Nursamran. (Baca: Ahli Toksikologi: Dibanding Gula dan Garam, Sianida Lebih Cepat Larut)
Dari hasil uji laboratorium, Nursamran mengatakan terdapat 7.900 miligram per liter sianida yang terdapat di barang bukti kedua yang diserahkah penyidik, yakni sisa es kopi vietnam bersianida yang terdapat di dalam botol.
"Jadi kita lihat konsentrasinya ini luar biasa tinggi. Saya bilang konsentrasinya 7.900 miligram per liter. Kalau dilarutkan, pelaku itu harus menambahkan cairan yang agak banyak," tutur dia.
Mirna meninggal setelah minum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Dalam kopi tersebut diketahui terdapat zat natrium sianida (NaCN). JPU mendakwa Jessica dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan berencana dalam kasus itu. (Baca: Sianida di Kopi Mirna Dimasukkan Rentang Pukul 16.30 hingga 16.45 WIB)