Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Berliku Pengelolaan Sampah Ibu Kota

Kompas.com - 04/08/2016, 17:00 WIB

Imat (56) duduk termenung di lantai area pembuatan kompos Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (31/72016). Seusai memulung, dia melepas lelah di lokasi yang menjadi tempat kerjanya sehari-hari.

Selama 10 tahun terakhir, Imat biasa bekerja sebagai buruh harian lepas di area pembuatan kompos TPST Bantargebang dengan upah Rp 40.000 per hari. Sepulang dari kerja, ia mencari tambahan penghasilan dengan memulung sampah.

Namun, sejak TPST Bantargebang diambil alih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 19 Juli silam, belum tampak lagi aktivitas pengolahan kompos di areal tersebut. Alhasil, nasib Imat dan sejumlah pekerja harian lepas terkatung-katung tanpa kejelasan.

Sejak itu pula, hampir setiap hari Imat mampir ke area pembuatan kompos. Dia berharap ada perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta yang memberikan informasi mengenai nasib buruh harian lepas di pembuatan kompos tersebut.

"Setiap hari saya ke sini untuk menunggu kejelasan. Mau nanyain kapan bisa kerja lagi, kan, saya butuh biaya untuk hidup sehari-hari," ujar bapak empat anak ini.

Sembari menunggu kejelasan nasibnya, setiap hari Imat hanya memulung sampah plastik dengan penghasilan tak menentu. Dia berharap dapat direkrut sebagai pekerja harian lepas yang digaji setara upah minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 3,1 juta per bulan.

Nyonih (50), salah satu pekerja harian lepas, mengaku belum mendapat informasi mengenai status dan upah setelah pengelolaan TPST Bantargebang diambil alih Pemprov DKI Jakarta dari PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).

"Kami, sih, sudah kirim lamaran lagi ke Pemprov DKI, tetapi sampai sekarang belum jelas kapan kami bisa kerja lagi," ujar Nyonih saat ditemui di TPST Bantargebang, Rabu (3/8).

Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan TPST Bantargebang setelah memutus kontrak kerja PT GTJ dan PT NOEI. Sehari berselang atau pada 20 Juli 2016 pukul 00.00, sebanyak 53 alat berat yang biasa mengeruk sampah di titik buang pun "turun gunung". Tak terkecuali alat berat di area pengolahan kompos.

"Sejak alat milik PT Godang Tua Jaya turun, semua (aktivitas) berhenti," ujar seorang pekerja, Amih (60).

Sejak itu pula, Amih dan rekan-rekannya tetap datang ke tempat pengolahan, tetapi hanya duduk dan mengobrol. Biasanya, Amih bertugas membersihkan lokasi di sekitar mesin ayak di pengolahan kompos dengan upah Rp 32.000 per hari yang dibayar per dua minggu.

Sejumlah operator alat berat pun menanti kejelasan serupa. Seperti Sarmud (60), salah satu operator buldoser, yang belum memperoleh uang makan harian sejak TPST Bantargebang diambil alih Pemprov DKI Jakarta. Ia bekerja untuk perusahaan yang menyewakan alat berat kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau saya tanya perusahaan saya, katanya uang makan jadi tanggung jawab DKI Jakarta. Namun, sampai saat ini kok belum dibayar juga," ujarnya.

Untuk makan sehari-hari, Sarmud kini berutang kepada pedagang makanan dan minuman di dalam areal TPST Bantargebang.

Sederet pekerjaan rumah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com