Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wisnu Nugroho
Pemimpin Redaksi Kompas.com

Wartawan Kompas. Pernah bertugas di Surabaya, Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Jakarta dengan kegembiraan tetap sama: bersepeda. Menulis sejumlah buku tidak penting.

Tidak semua upaya baik lekas mewujud. Panjang umur upaya-upaya baik ~ @beginu

Kenapa Ahok Tidak Mau Cuti?

Kompas.com - 08/08/2016, 07:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

Kepercayaan kepada orang lain itu tumbuh secara alamiah berdasarkan pengalaman. Begitu juga ketidakpercayaan.

Pengalaman mendapati terpenuhinya harapan menumbuhkan kepercayaan. Sebaliknya, pengalaman mendapati kekecewaan menumbuhkan ketidakpercayaan.

Jika terpenuhinya harapan terjadi berkali-kali, kepercayaan akan tinggi. Sebaliknya, jika kekecewaan yang kerap didapati, ketidakpercayaan akan mendominasi.

Dari posisi ini, ketidakpercayaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada bawahannya bisa dipahami. Ketidakpercayaan itu yang membuat Ahok mengajukan judicial review (pengujian peraturan perundang-undangan) atas Undang Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konsititusi.

(Baca: Ahok Sudah Ajukan "judicial Review" ke MK agar Tidak Perlu Cuti Kampanye)

Dengan judicial review atas pasal 70 (3) terkait cuti selama masa itu, Ahok ingin tetap bekerja sebagai gubernur. Pilihan Ahok untuk tidak kampanye selama masa kampanye 26 Oktober 2016-11 Februari 2017 didasarkan pada keinginannya mengawal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Ahok merasa perlu mengawal dan mengawasi sendiri penyusunan APBD DKI Jakarta 2017 yang jumlahnya sekitar Rp 70 triliun karena tidak percaya begitu saja menyerahkan ke bawahannya.  

Dalam pengalamannya yang memunculkan ketidakpercayaan itu, APBD 2015 dan 2016 adalah contohnya. Menurut Ahok, dalam pengawasannya saja, masih ada penganggaran yang lolos untuk program yang tidak penting di dua tahun anggaran itu.

Itu alasan pertama Ahok mengajukan judicial review ke MK pekan lalu. Ahok tidak percaya sepenuhnya kepada bawahannya ketika kawalan dan pengawasannya kendor. 

Alasan lain

Alasan kedua yang dikemukakan Ahok merujuk pada masa jabatan petahana yaitu lima tahun. Cuti empat bulan selama masa kampanye sesuai UU No 10/2016 dianggap Ahok menyalahi ketentuan masa jabatan itu.

(Baca: Ahok: Jabatan 5 Tahun, Masa Mau Dikurangi 4 Bulan?)

Alasan ketiga yang kerap dikemukakan Ahok di berbagai kesempatan terkait keinginannya untuk tidak kampanye adalah untuk terus bekerja. Alasan ini tentu saja merupakan bagian dari strategi.

Untuk alasan ini, Ahok sadar betul, kampanye paling efektif seorang petahana adalah menunjukkan hasil kerja bukan menjanjikannya melalui kampanye. Kampanye paling efektif petahana adalah dengan tidak kampanye.

(Baca: Nusron Wahid: Ahok Memang Hobinya Kerja, Bukan Kampanye)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com