Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhawatiran jika Petahana Tak Cuti Saat Kampanye

Kompas.com - 09/08/2016, 10:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Judicial review atas Pasal 70 (3) Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah terkait cuti selama masa kampanye yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan berdampak kepada kepala daerah lain.

Ketua Tim Pemenangan Basuki untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 Nusron Wahid menyebut aturan agar kepala daerah petahana yang mencalonkan diri kembali mengambil cuti saat kampanye bertujuan agar si kepala daerah tak memanfaatkan jabatannya.

Salah satunya adalah kampanye terselubung melalui kebijakan yang diambil, seperti penggelontoran dana bansos.

Nusron mengaku punya pengalaman sulit menandingi petahana yang punya kewenangan menggelontorkan dana bansos.

"Memang fakta itu. Karena saya pernah menghadapi incumbent, yang paling berat memang dana bansos, bantuan RT/RW," ujar dia.

Meski mengakui adanya potensi kepala daerah petahana lain melakukan kecurangan dari judicial review yang diajukan Ahok, Nusron memprediksi tak akan mudah bagi calon tersebut untuk memanfaatkan jabatannya, apalagi untuk menggelontorkan dana bansos. Sebab, ujar Nusron, Pilkada Serentak 2017 akan digelar bulan Februari.

Ia meyakini pencairan anggaran tidak akan dapat dilakukan pada bulan tersebut. Kondisi itu dinilainya tidak bisa disamakan dengan Pilkada Serentak 2015 yang digelar Desember.

"Jadi susah juga karena Pilkadanya Februari. Karena tidak mungkin anggaran cair Februari. Kalau kayak kemarin Desember mungkin bisa," ujar Nusron.

Ahok mengajukan judicial review karena ingin tetap bekerja sebagai gubernur dan memilih tidak kampanye selama masa kampanye 26 Oktober 2016-11 Februari 2017.

Jika MK nantinya mengabulkan permintaan Ahok, tentunya kepala daerah lain bisa melakukan hal serupa.

Ahok mengaku enggan kampanye karena merasa perlu mengawal dan mengawasi penyusunan APBD DKI Jakarta 2017 yang jumlahnya sekitar Rp 70 triliun. Ia merasa belum bisa percaya begitu saja kepada bawahannya.

Kompas TV Arteria: Banyak Ditemukan Pelanggaran Yang ada di UU Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com