JAKARTA, KOMPAS.com - Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur yang ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Victor D H Inkiriwang menjelaskan, pihak kepolisian mengungkap eksploitasi itu saat melakukan razia di Terminal Pelni, Tanjung Priok, Selasa (2/8/2016).
Victor menceritakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman tenaga kerja anak yang dikirimkan dari Kalimantan. Menelusuri laporan itu, kepolisian mulai gencar melakukan razia kepada kapal-kapal yang berasal dari Kalimantan.
Selasa sekitar pukul 01.00 WIB, saat razia berlangsung, pihaknya menemukan sekelompok orang yang turun dari kapal KM Bahari Indonesia dari Pontianak yang bersandar di Terminal Pelni Pelabuhan Tanjung Priok.
Melihat fisik yang kebanyakan masih sangat muda, pihak kepolisian segera menanyai penumpang berjumlah 19 orang tersebut. Dari keterangan mereka diketahui sebagian besar penumpang tersebut merupakan anak di bawah umur yang rencananya akan dipekerjakan ke Jakarta Barat.
Diketahui ke 19 orang berasal dari Sambas, Kalimantan Barat.
"Kami melihat sekelompok orang yang turun, kalau dilihat dari fisiknya itu bercirikan bahwa anak-anak ini adalah orang yang dicurigai sebagai tenaga kerja yang akan dipekerjakan di Jakarta, di mana yang pastinya masih di bawah umur," ujar Victor di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (9/8/2016).
Saat ditanyai, dari 19 orang itu, ada 12 orang yang masih di bawah umur. Ke 12 anak itu berjenis kelamin wanita.
Victor mengatakan, dari keterangan ke 12 anak itu, mereka akan dipekerjakan di industri rumah tangga yang bergerak di bidang tekstil di daerah Jelambar, Jakarta Barat. (Baca: Lima Perempuan Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan ke Kendari)
Untuk penyidikan lebih dalam, pihaknya telah meminta keterangan dari BSD, pemilik industri rumah tangga yang diduga memesan ke 12 anak di bawah umur untuk dipekerjakan. Sedangkan ke 12 anak tersebut telah dititipkan RPSA Kementerian Sosial Cipayung, Jakarta Timur.
"Penyidikan sementara ke12 orang anak kami titipkan ke Cipayung, Jakarta Timur dan kami masih memeriksa secara insentif BSD," ujar Victor.