JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Koja, Jakarta Utara telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pemalsuan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang beredar di Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Koja Kompol Supriyanto mengatakan, tersangka tersebut adalah DF dan I. DF diketahui merupakan oknum mantan Ketua RT setempat dan saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Sedangkan I saat ini masih dalam pengejaran. Dari keterangan DF, kata Supriyanto, DF dan I memang sengaja memalsukan kartu BPJS sebagai cara instan untuk mendapatkan uang.
DF dan I berkenalan di salah satu tempat di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari perkenalan itu, DF dan I memutuskan bekerjasama untuk memalsukan kartu BPJS milik warga.
"Mereka pengen cepat (dapat uang), tapi enggak tahu bahaya," ujar Supriyanto kepada Kompas.com di Jakarta Utara, Rabu (10/8/2016).
Penangkapan DF karena adanya laporan dari sejumlah warga yang menjadi korban DF. Supriyanto mengatakan, para korban sebelumnya takut untuk melaporkan kasus itu ke kepolisian karena terintimidasi dengan DF yang memiliki banyak teman di daerah itu.
Korban-korban DF masih berada di lingkungan tetangganya. Mengetahui ketakutan dari para korban, pihak kepolisian segera mendatangi satu per satu kediaman korban.
Barulah saat itu para korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Dari tujuh kepala keluarga (KK) yang menjadi korban DF, Supriyanto mengatakan ada dua KK yang telah melaporkan kasus penipuan itu.
"Awal mulanya mereka takut, katanya banyak preman-preman teman-temanya DF. Makanya kami jemput bola dengan mendatangi mereka satu persatu," ujar Supriyanto.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan saksi dan alat bukti dari kasus tersebut. Terungkapnya kasus kartu BPJS palsu di Koja bermula dari laporan salah satu warga yang mengaku tidak bisa menggunakan kartu BPJS nya.
Saat dicek ternyata kartu BPJS milik warga itu tidak terdaftar sebagai peserta BPJS alias palsu. Setelah ditelusuri, diketahui kalau DF merupakan oknum yang membuat BPJS itu. Salah satu korban mengaku memberikan uang sebesar Rp 80.000 kepada DF. (Baca: Ini Pengakuan Pembuat Kartu BPJS Palsu kepada Lurah Koja)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.