JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, untuk maju menjadi bakal calon gubernur pada Pilkada DKI 2017.
Tjahjo mengatakan, dalam aturannya tidak ada yang melarang pejabat setingkat Sekda untuk mencalonkan diri menjadi pimpinan kepala daerah.
"Ya boleh saja, enggak ada masalah," ujar Tjahjo saat ditemui saat kegiatan car free day (CFD), Minggu (14/8/2016).
Namun, jika nantinya telah terdaftar menjadi calon gubernur atau wakil gubernur, Tjahjo mengingatkan kepada Saefullah untuk mundur dari jabatannya sebagai Sekda sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Itu nanti begitu dia mendaftar (harus mundur). Tapi sekarang ya silakan saja, yang penting ikuti aturan dan mekanisme PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum)," ujar Tjahjo.
Jumat (12/8/2016), Saefullah resmi mendeklarasikan dirinya untuk maju menjadi bakal calon gubernur pada Pilkada DKI 2017. Dia akan maju jika ada partai politik yang mengusungnya.
Saefullah mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah partai politik. Namun, Saefullah masih enggan mengungkapkan isi komunikasinya tersebut.
Jika tidak ada partai politik yang meminangnya, maka Saefullah tetap memilih menjadi PNS.
Beberapa waktu yang lalu, bakal calon gubernur dari Partai Gerindra, Sandiaga Uno, bertemu dengan Saefullah di Balai Kota. Sandiaga mengaku pada pertemuan tersebut mereka tidak membicarakan masalah politik Pilkada DKI.
Sandiaga mengatakan bahwa kedatangannya hanya melaporkan aktivitas pedagang. Sandiaga merupakan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).