Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Sindikat Narkoba Pony Tjandra Mencapai Rp 2,8 Triliun

Kompas.com - 19/08/2016, 15:17 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat narkoba yang dipimpin Pony Tjandra ternyata punya aset dengan jumlah fantastis. Hasil penelusuran Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sindikat tersebut memiliki aset Rp 2,8 triliun di Indonesia dari hasil bisnis narkoba.

Jumlah aset tersebut hanya sebagian aset yang sudah dipastikan dari hasil penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Pony. Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, total aset yang ditemukan mencapai Rp 3,6 triliun.

"Kita terima penyerahan dari hasil analisis PPATK Rp 3,6 triliun dan yang telah kami selidiki terkait sindikat Pony Tjandra bisa disimpulkan Rp 2,8 triliunnya itu berasal dari satu sindikat, yaitu Pony Tjandra," kata Arman, dalam jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2016).

Hadir dalam jumpa pers itu Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Firman Santiabudi dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya dan Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi.

BNN dan PPATK masih menelusuri sisa aset sekitar Rp 800 miliar lagi apakah juga terkait aset jaringan Pony atau sindikat lainnya. Temuan itu adalah hasil penelusuran PPATK sejak 2014-2015.

Saat ini, ada tiga tersangka yang sudah ditahan terkait sindikat Pony. Ketiganya disebut berperan sebagai perantara dalam jaringan Pony.

"Dia perannya menerima dan mendistribusikan," ujar Arman.

Sebagian aset menurutnya sudah disita. Bentuknya beragam baik harta bergerak maupun tidak bergerak.

"Tiga orang itu juga sudah kami tahan dan sudah kami sita uang dan barang bergerak lainnya," ujar Arman.

Namun, ada aset lainnya masih dikejar BNN di luar negeri lantaran jaringan ini diduga melakukan pencucian uang. BNN mengaku mengupayakan menyita aset tersebut melalui kerja sama dengan otoritas penegak hukum di negara di mana sindikat tersebut melakukan pencucian uang.

"Kami sudah nemiliki nomor rekening dan negara yang bersangkutan, tapi untuk saat ini tidak bisa kami sebutkan dulu," ujar Arman.

Pony Tjandra merupakan bandar besar narkoba yang ditangkap tahun 2014 lalu di kawasan Jakarta Utara. Pony kedapatan memiliki 57.000 butir ekstasi.

Istri Pony, Santi, juga ditangkap aparat. Pony telah menerima vonis hukuman penjara seumur hidup untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.

( Baca: Bisnis Narkoba dari Penjara, Pony Dapat Setoran Rp 600 Miliar )


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com