Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengambilan Risiko Kalah demi Selamatkan APBD DKI

Kompas.com - 23/08/2016, 09:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satu langkah telah ditempuh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok demi mengupayakan dirinya tidak mengambil cuti selama masa kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Senin (22/8/2016) kemarin, Ahok mengikuti sidang perdana permohonan gugatan uji materi Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu alasan Ahok mengajukan permohonan uji materi aturan tersebut karena masa kampanye berlangsung pada 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 atau saat penyusunan APBD DKI Jakarta 2017.

Ahok sudah berancang-ancang siap kalah jika dirinya diperbolehkan tidak mengambil cuti kampanye.

"Kalau saya lebih rela nih, kalah-kalah deh, enggak apa deh. Lo mau fitnah gue, fitnah gue deh, yang penting gue kerja, amanin APBD," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Ahok tak mempermasalahkan jika dirinya kalah pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebab, jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta masih akan berlaku hingga Oktober 2017. Dia menjamin penyusunan anggaran terawasi dengan baik hingga batas waktu tersebut.

"Saya masih keluar dengan nama yang baik. Kamu boleh fitnah saya, tapi habis itu orang akan berpikir, 'Oh benar ya Ahok. Semua yang dia bilangin sampai Oktober terealisasi semua'," kata Ahok.

Bahkan, lanjut dia, pasangan calon pemenang pilkada nantinya juga tidak bisa melakukan seremoni peresmian, pergantian pejabat, ataupun serah terima. Sebab, hingga Oktober 2017, masih dirinya yang menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ahok percaya diri akan dikenang baik oleh masyarakat Jakarta.

"Walaupun orang Jakarta ya kasarnya tertipulah oleh si (pemenang pasangan) calon gitu lho. Orang akan tahu, ini semua hasil karya saya, yang menyusun anggaran juga saya," kata Ahok.

"Sehingga, pada Oktober 2017 saya berhenti dari sini, saya kerja di mana pun, saya belum tua-tua banget kok. Orang akan mengenang kalau Jakarta punya ini itu karena Ahok yang jadi gubernur," ujar Ahok.

Dia meyakini bahwa masyarakat Jakarta nantinya akan memiliki standar tinggi bagi gubernur DKI Jakarta yang baru. Menurut dia, masyarakat Jakarta akan menuntut kinerja gubernur tersebut jauh lebih baik dibanding kinerja Ahok.

"Lo, gubernur yang baru kalau lima tahun enggak bisa delivery lebih baik dari gue, pasti nama lo rusak. Orang akan nantang kamu lebih banyak," kata Ahok.

Rugi tak ambil kampanye

Di sisi lain, Ahok menyadari bahwa dirinya akan merugi jika tidak berkampanye.

"Kenapa saya rugi? Nanti kamu (pesaing) ngoceh-ngoceh fitnah saya, saya enggak bisa bantah, kayak banjir segala macem. Kalau saya didebat, saya bisa jelasin, 'Eh itu yang belum beres, lihat dong foto yang sudah beres'," kata Ahok.

Hanya saja, Ahok memilih tak berkampanye selama empat bulan tersebut. Dia menginginkan sistem cuti kampanye pada Pilkada 2017 seperti Pilkada DKI Jakarta 2012 atau pada Pilkada serentak 2015. Calon petahana baru mengambil cuti saat akan berkampanye.

Adapun pada aturan ini, calon petahana wajib mengambil cuti selama empat bulan. Dia merasa aturan dalam UU Pilkada tersebut bertentangan dengan UUD 1945, yang berbunyi tiap warga negara berhak untuk mendapat pengakuan, jaminan hukum yang adil, dan perlakuan yang sama di depan hukum.

"Tapi, saya kan berhak memilih kan, mana saat penting saya harus pergi berdebat, mana saat penting urus APBD. Ini kan enggak, saya diperlakukan kayak penantang," kata Ahok.

Kompas TV Dinilai Rugikan Pemerintahan, Ahok Gugat Pasal Cuti Petahana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com