Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengambilan Risiko Kalah demi Selamatkan APBD DKI

Kompas.com - 23/08/2016, 09:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satu langkah telah ditempuh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok demi mengupayakan dirinya tidak mengambil cuti selama masa kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Senin (22/8/2016) kemarin, Ahok mengikuti sidang perdana permohonan gugatan uji materi Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu alasan Ahok mengajukan permohonan uji materi aturan tersebut karena masa kampanye berlangsung pada 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 atau saat penyusunan APBD DKI Jakarta 2017.

Ahok sudah berancang-ancang siap kalah jika dirinya diperbolehkan tidak mengambil cuti kampanye.

"Kalau saya lebih rela nih, kalah-kalah deh, enggak apa deh. Lo mau fitnah gue, fitnah gue deh, yang penting gue kerja, amanin APBD," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Ahok tak mempermasalahkan jika dirinya kalah pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebab, jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta masih akan berlaku hingga Oktober 2017. Dia menjamin penyusunan anggaran terawasi dengan baik hingga batas waktu tersebut.

"Saya masih keluar dengan nama yang baik. Kamu boleh fitnah saya, tapi habis itu orang akan berpikir, 'Oh benar ya Ahok. Semua yang dia bilangin sampai Oktober terealisasi semua'," kata Ahok.

Bahkan, lanjut dia, pasangan calon pemenang pilkada nantinya juga tidak bisa melakukan seremoni peresmian, pergantian pejabat, ataupun serah terima. Sebab, hingga Oktober 2017, masih dirinya yang menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ahok percaya diri akan dikenang baik oleh masyarakat Jakarta.

"Walaupun orang Jakarta ya kasarnya tertipulah oleh si (pemenang pasangan) calon gitu lho. Orang akan tahu, ini semua hasil karya saya, yang menyusun anggaran juga saya," kata Ahok.

"Sehingga, pada Oktober 2017 saya berhenti dari sini, saya kerja di mana pun, saya belum tua-tua banget kok. Orang akan mengenang kalau Jakarta punya ini itu karena Ahok yang jadi gubernur," ujar Ahok.

Dia meyakini bahwa masyarakat Jakarta nantinya akan memiliki standar tinggi bagi gubernur DKI Jakarta yang baru. Menurut dia, masyarakat Jakarta akan menuntut kinerja gubernur tersebut jauh lebih baik dibanding kinerja Ahok.

"Lo, gubernur yang baru kalau lima tahun enggak bisa delivery lebih baik dari gue, pasti nama lo rusak. Orang akan nantang kamu lebih banyak," kata Ahok.

Rugi tak ambil kampanye

Di sisi lain, Ahok menyadari bahwa dirinya akan merugi jika tidak berkampanye.

"Kenapa saya rugi? Nanti kamu (pesaing) ngoceh-ngoceh fitnah saya, saya enggak bisa bantah, kayak banjir segala macem. Kalau saya didebat, saya bisa jelasin, 'Eh itu yang belum beres, lihat dong foto yang sudah beres'," kata Ahok.

Hanya saja, Ahok memilih tak berkampanye selama empat bulan tersebut. Dia menginginkan sistem cuti kampanye pada Pilkada 2017 seperti Pilkada DKI Jakarta 2012 atau pada Pilkada serentak 2015. Calon petahana baru mengambil cuti saat akan berkampanye.

Adapun pada aturan ini, calon petahana wajib mengambil cuti selama empat bulan. Dia merasa aturan dalam UU Pilkada tersebut bertentangan dengan UUD 1945, yang berbunyi tiap warga negara berhak untuk mendapat pengakuan, jaminan hukum yang adil, dan perlakuan yang sama di depan hukum.

"Tapi, saya kan berhak memilih kan, mana saat penting saya harus pergi berdebat, mana saat penting urus APBD. Ini kan enggak, saya diperlakukan kayak penantang," kata Ahok.

Kompas TV Dinilai Rugikan Pemerintahan, Ahok Gugat Pasal Cuti Petahana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com