Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Biksu Palsu Ditangkap di Kantor Imigrasi Jakbar

Kompas.com - 23/08/2016, 10:51 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat menangkap dua warga negara China yang merupakan biksu palsu. Keduanya yakni Yao Xianhua (51) dan Hu Qiyan (57) yang mengaku sebagai biksu dari Vihara Ekayana, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Dia ngaku-ngaku dari pihak Vihara Ekayana," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Abdulrahman, di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Tamansari, Selasa (23/8/2016).

Abdulrahman mengatakan, mulanya Tim Wasdakim melakukan operasi rutin pada 18 Agustus. Saat itu, Xianhua ditangkap karena ketahuan meminta-minta uang (mengemis) di Unit Layanan Paspor Angke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat.

Xianhua pun ditangkap dan diperiksa oleh pihak imigrasi. Dari hasil pemeriksaan, pihak imigrasi mengetahui Xianhua biasa mengemis dengan rekannya, Qiyan. Qiyan pun turut ditangkap di tempat penginapan mereka di Hotel Mutiara, Jakarta Barat.

"Setelah kita periksa, ada rekannya di penginapan hotel, kita konfirmasi, kita tangkap. Pengakuan dari yang kita tangkap memang itu (Qiyan) biksu palsu juga," kata dia.

Untuk memastikan palsu tidaknya biksu tersebut, pihak imigrasi meminta bantuan suhu Vihara Ekayana, Santri Putra Ang, untuk memeriksa keduanya.

"Kita adakan pemeriksaan, kita panggil saksi dari pihak Vihara Ekayana. Karena dia pakarnya biksu, dia mengatakan bahwa memang biksu palsu," ucap Abdulrahman.

Suhu Vihara Ekayana memastikan Xianhua dan Qiyan adalah biksu palsu karena tidak menguasai pengetahuan tentang agama Buddha. Bahasa yang mereka gunakan pun bukan bahasa yang biasa diucapkan biksu.

Saat ditangkap, pihak imigrasi juga menyita tiga pasang pakaian biksu, tiga pasang sepatu biksu, satu tas biksu, gelang dan kalung biksu, mangkuk kayu untuk mengemis, serta buku berbahasa mandarin.

Pihak imigrasi juga mengamankan uang 9120 yen, 280 dollar Hongkong, dan Rp 240.000. Namun, pihak imigrasi belum dapat memastikan apakah semua uang tersebut adalah hasil mereka mengemis atau uang yang mereka bawa dari China.

"Belum bisa dipastikan ini hasil penukaran money changer atau dia bawa dari China," tutur Abdulrahman.

Xianhua dan Qiyan diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com