Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Pilkada DKI Ini Beda dengan Surabaya atau Kota Lain

Kompas.com - 23/08/2016, 20:11 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan bahwa sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) di DKI Jakarta berbeda dengan yang diterapkan di daerah lain, termasuk di Surabaya.

Sebab, kata dia, pemenang pilkada DKI harus memperoleh suara minimal di atas 50 persen.

(Baca juga: Ahok Merasa Hak Konstitusionalnya Dirampas oleh Aturan Cuti Kampanye)

Menurut Ahok, kondisi itu membuat pelaksanaan pilkada DKI bisa melalui dua putaran jika pasangan calon yang ikut lebih dari satu pasang.

Hal itu dinilainya berbeda dari pilkada di daerah lain yang pemenangnya hanya diputuskan melalui siapa yang memperoleh suara terbanyak.

"Kalau dua putaran, misal ada tiga pasang, maka saya harus 6 bulan cuti. Ini beda dengan Surabaya atau kota lain yang siapa menang jadi," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (23/8/2016).

Pernyataan itu disampaikannya dalam menanggapi pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Sebelumnya Risma sempat menyatakan bahwa ia akan mematuhi semua peraturan terkait pilkada, termasuk yang mewajibakan calon petahana untuk cuti selama masa kampanye.

Menurut Ahok, ada kemungkinan Pilkada DKI 2017 digelar dua putaran sehingga ia kemungkinan harus cuti hingga enam bulan.

Jika kemungkinan itu terjadi, kata Ahok, maka DKI Jakarta akan mengalami kekosongan kekuasaan, apalagi jika nantinya Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat dan Sekretaris Daerah Saefullah ikut maju dalam Pilkada DKI 2017.

"Misal sekda maju, wagub maju, saya maju, tiga-tiganya maju terus bagaimana?" ujar Ahok.

(Baca juga: Anggota DPR: Aturan Cuti untuk Semua Petahana, Kok yang Teriak Cuma Ahok?)

Saat ini Ahok tengah mengajukan uji materi terhadap pasal yang mewajibkan calon petahana cuti selama musim kampanye.

Ia menilai, seharusnya kepala daerah diberi pilihan cuti kampanye atau tidak cuti dengan risiko tidak boleh berkampanye.

"Sebagai gubernur ya, misalnya rakyat yang ingin saya bekerja, kan saya digaji. Saya digaji boleh enggak tidak kerja? secara undang-undang tenaga kerja secara kepegawaian kalau 45 hari berturut-turut tidak masuk dipecat, enggak? dipecat," kata Ahok.

Risma pilih cuti

Sebelumnya, Risma menyatakan akan memilih cuti kalau ia dalam posisi Ahok. Sebab, ia menilai apabila aturan itu tidak dilaksanakan maka akan menimbulkan pandangan negatif pada masyarakat.

“Kalau saya, misalnya aturannya disuruh cuti, ya, cuti,” kata dia di Surabaya, Kamis (11/8/2016).

(Baca juga: Menurut Refly, Cuti Petahana Seharusnya Hanya Saat Kampanye, Bukan Selama Masa Kampanye)

Risma kemudian mencontohkan saat ia maju dalam Pilkada Surabaya 2015. Ia menyatakan, saat itu mengambil cuti selama kampanye untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas negara.

“Itu bedanya tipis, lho, menyalahgunakan fasilitas negara. Makanya, daripada orang pikiran macam-macam, akhirnya saya keluar,” ujar Risma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com