Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Batal Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi Mantan Kasudin Pertamanan Jaktim

Kompas.com - 30/08/2016, 14:41 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara tindak pidana korupsi pemeliharaan RTH (Ruang Terbuka Hijau) Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Administrasi Jakarta Timur tahun anggaran 2015 batal dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini. Pasalnya, salah satu tersangka dalam kasus tersebut, TS mendadak sakit.

"Kami telah berkordinasi dengan jaksa soal pelimpahan kasus ini, dan penyerahan tersangka akan dilakukan setelah kondisi tersangka TS membaik, dan akan segera dilimpahkan," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Irawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/8/2016).

Ferdy mengungkapkan, kasus korupsi di Sudin Pertamanan Jakarta Timur ini merupakan hasil penyelidikan pihaknya di lapangan dan juga atas kecurigaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok yang melihat adanya ketidakberesan dalam pengelolalaan ruang terbuka hijau di Jakarta Timur.

Ia menuturkan dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni MR (Pejabat Pembuat Komitmen) yang juga mantan Kepala Sudin Pertamanan Pemerintah Kota Jakarta Timur, dan TS yang berperan sebagai perekrutan pekerja fiktif.

Dalam kasus ini, keduanya diduga melakukan korupsi terkait kegiatan Pemeliharaan RTH pada Sudin Pertamanan dan Pemakaman Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun Anggaran 2015, dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 70.563.012.000 (tujuh puluh miliar lima ratus enam puluh tiga juta dua belas ribu rupiah) untuk 1 tahun anggaran 2015 (Januari sampai dengan Desember 2015).

"Pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Fadil Imran, mengatakan modus operandinya adalah adanya kerjasama antara PPK (tersangka MR) dengan tersangka TS dalam perekrutan pekerja Fiktif. MR membuat surat perjanjian kerja Pekerja Harian Lepas (PHL) dengan tanggal mundur.

"Setelah adanya pemeriksaan dan pengecekan PHL di lokasi ditemukan adanya pekerja fiktif yang menerima gaji serta PPK (tersangka MR) menerima sejumlah uang hasil pekerja fiktif dari tersangka TS," kata Fadil.

Selanjutnya, MR menampung uang bayaran PHL dengan membuatkan buku rekening bank DKI beserta atm yang disimpan tersangka. Sehingga uang gaji yang turun dari pemrov DKI langsung ditampung oleh tersangka, sementara pekerja yang sempat diminta data dan KTP saat pembukaan rekening hanya diberikan imbalan uang Rp 200.000 per orang selama 3 bulan berturut-turut.

"Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta terdapat kerugian negara sebesar Rp 12.059.011.250 (dua belas miliar lima puluh sembilan juta sebelas ribu dua ratus lima puluh rupiah)," ujar Fadil.

Dalam kasus ini, polisi telah melakukan penyitaan barang bukti berupa SK. Jabatan, dokumen kontrak, dokumen pembayaran, buku tabungan dan ATM Bank DKI serta uang tunai sebesar Rp 308.000.000.

Atas perbuatannya, para tersangka melanggar Pasal 2, Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Baca: Ahok Laporkan Mantan Kasudin Pertamanan Jaktim ke Bareskrim)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Megapolitan
Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Megapolitan
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com