JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah meminta agar keputusannya untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 tidak dipermasalahkan. Ia menyatakan bahwa dirinya merupakan warga negara yang punya hak untuk berpolitik. Menurut Saefullah, apa yang dilakukannya merupakan bagian dari demokrasi.
"Kita tidak usah gaduh karena setiap warga negara punya hak atas semuanya itu. Untuk menempatkan dirinya menjadi pelayan masyarakat, untuk mengabdi pada masyarakat," kata Saefullah.
Ia menyampaikan hal itu usai menjalani fit and proper test calon wakil gubernur untuk Sandiaga Uno yang diadakan Partai Gerindra dan PKB, Jumat (1/9/2016).
Saefullah mengatakan, keputusannya untuk maju pada pilkada mendatang tidak mengganggu pekerjaannya di Pemprov DKI. Ia menegaskan sampai saat ini masih rutin melaksanakan pekerjaannya.
Namun, ia menyatakan akan berhenti sebagai pegawai negeri sipil (PNS) jika nantinya sudah mendapat kepastian dukungan dari partai dan penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, sesuai peraturan, seorang PNS yang hendak maju pada pilkada harus berhenti dari pekerjannya.
"Kalau sekarang kan belum, daftar aja belum. Saya tahu kewajiban saya adalah menghormati UU, di mana kalau PNS mencalonkan diri harus berhenti dari PNS," kata Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.