JAKARTA, KOMPAS.com - AS (11), pembantu yang disiksa majikannya, Anwar (58), di Koja, Jakarta Utara, tidak pernah sekalipun digaji. Anwar diadukan AS ke Mapolsek Koja, Minggu (4/9/2016).
Kapolsek Koja, Kompol Supriyanto mengatakan, dari pengakuan Anwar, selama dua tahun mempekerjakan AS di rumahnya, tak pernah sekalipun ia menggajinya.
Anwar mengaku tak menggaji karena sejak awal ingin mengadopsi AS. Namun karena istri Anwar terkena stroke, akhirnya Anwar meminta AS untuk membantunya menjaga sekaligus membersihkan rumahnya.
"Korban ini tidak pernah digaji. Dia tinggal sejak 2014, tapi memang dikasih makan," ujar Supriyanto, di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (6/9/2016).
Masih berdasarkan keterangan Anwar, sampai saat ini dirinya mengaku tak pernah menjadikan AS sebagai pembantu.
Supriyanto menjelaskan, saat AS melapor ke Mapolsek Koja, kondisinya sangat memprihatinkan. Saat itu, wajah AS lebam dan ada memar hampir di sekujur tubuhnya, serta rambut yang dipotong hingga setengah plontos oleh Anwar.
Anwar mengatakan, dirinya tak suka jika AS memiliki rambut panjang karena terlihat mengganggu.
"Dia potong rambut AS, di tengah hampir botak, di pinggir-pinggirnya masih ada. Kasihan melihatnya," ujar Supriyanto.
(Baca: Penganiayaan terhadap Pembantu Bawah Umur di Koja Ini Diduga Bukan Sekali Terjadi)
Atas perbuatannya, Anwar diancam pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan pidana penjara selama lima tahun. Penganiayaan AS terjadi ketika Anwar menuduhnya mencuri uang miliknya.
Anwar menganiaya menggunakan selang yang dipukulkan ke punggung AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.