JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya mengamankan ratusan obat kedaluwarsa saat inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek yang ada di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (7/9/2016).
Salah satu apotek yang menjual obat kedaluwarsa yaitu Apotek Rakyat Fauzi Rahma 84 yang berada di lantai dasar Pasar Pramuka. Pegawai apotek yang enggan disebutkan namanya itu berdalih obat kedaluwarsa itu tidak diperjualbelikan.
Pegawai itu mengatakan, ratusan obat-obatan kedaluwarsa belum dibuang karena takut obat-obat tersebut diperjualbelikan kembali oleh warga. Pegawai apotek menyimpan obat kedaluwarsa di atas atap tokonya.
"Memang sengaja enggak dibuang, nanti takut dipungut sama anak-anak yang nakal, dijual lagi. Kan kasihan anak orang, Mas, beli obat kedaluwarsa," ujar pegawai tersebut di Pasar Pramuka, Rabu sore.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, pihak kepolisian bersama BPOM menyita delapan kardus obat kedaluwarsa di apotek tersebut. Kepala Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari menjelaskan, semua apotek yang dirazia termasuk yang ada di Apotek Rakyat Fauzi Rahma 84 oleh pihak kepolisian dan BPOM terbukti memperjualbelikan obat kedaluwarsa.
Dewi mengatakan, hal itu terbukti dari sejumlah penyelidikan yang dilakukan sebelum dilakukan penindakan.
"Semua terbukti, karena itu kami lakukan dengan menyamar, tertangkap tangan, itu semua terbukti," ujar Dewi.