Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegiatan Produksi "Bebiluck" Dihentikan Sementara oleh BPOM karena Masalah Izin

Kompas.com - 16/09/2016, 20:46 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kegiatan PT Hassana Boga Sejahtera yang memproduksi penganan untuk bayi, Bebiluck, di kawasan industri Taman Tekno, Tangerang Selatan, dihentikan sementara oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten mulai Kamis (15/9/2016) kemarin.

Dalam inspeksi mendadak kemarin, BPOM mendapati produk Bebiluck belum memiliki izin produksi dan izin edar.

"Pabriknya sementara kami segel dan produksinya kami hentikan dulu sampai pemeriksaan lebih lanjut," kata penyidik BPOM Banten, Shinta, kepada Kompas.com, Jumat.

Shinta menjelaskan, produk Bebiluck sudah lama diawasi oleh BPOM, yaitu sejak awal tahun 2015. Dia mengungkapkan, tidak ada masalah dengan konsep Bebiluck.

Namun yang membuat produksi dihentikan sementara lebih karena izin yang belum lengkap.

"Saya belum bisa bicara lebih lanjut soal yang lainnya, apa ada bahan berbahaya atau tidak. Tetapi prinsipnya, BPOM menjalankan tugasnya dan mengimbau masyarakat tidak perlu resah. Semua produk Bebiluck di pabrik juga sudah kami sita untuk diperiksa," kata Shinta.

Secara terpisah, pemilik Bebiluck, Lutfiel Hakim, membenarkan bahwa pabriknya yang disegel BPOM Banten. Dia mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak BPOM untuk mencari jalan keluar terkait masalah perizinan tersebut.

"Kami ini dulu berawal dari UKM (Usaha Kecil Menengah), mulai merintis tahun 2009. Produksinya ada di kampung-kampung. Supaya bisa dapat izin, enggak boleh produksi di tempat yang bukan kawasan industri. Makanya kami pindah ke Taman Tekno ini awal tahun 2016," kata Lutfiel.

Setelah pindah ke kawasan industri Taman Tekno, pihaknya harus melakukan banyak penyesuaian. Mulai dari hal sederhana, seperti cash flow yang naik berkali-kali lipat, hingga urusan perizinan yang meliputi pembuatan PT hingga amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).

Proses penyesuaian berjalan hingga Izin Usaha Industri (IUI) dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan keluar pada 24 Agustus 2016.

Lutfiel baru bisa mengajukan izin produksi dan izin edar dari BPOM Banten jika sudah mengantongi izin dari BP2T, salah satunya IUI yang sudah didapat tadi.

"Semua izin yang diperlukan itu sudah kami kantongi 9 September 2016. Hari Seninnya, tanggal 12, kami ajukan izin ke BPOM Banten. Tapi, enggak keluar izinnya. Selasa besoknya kami ajukan lagi, enggak keluar juga. Saya bingung kenapa begitu. Lalu, sampai ada sidak dari BPOM kemarin, saya belum pegang izinnya," ucap Lutfiel.

Menurut Lutfiel, pihaknya terbuka dengan kedatangan BPOM. Dia pun mematuhi semua arahan dari BPOM dan akan kembali beroperasi setelah mengantongi izin lengkap, termasuk dari BPOM Banten.

Lutfiel juga menjelaskan, usahanya bukan usaha ilegal. Pihaknya turut menekankan bahwa produk Bebiluck tidak berbahaya sama sekali. Hal itu didukung dengan adanya hasil uji lab dari TÜV NORD Indonesia (laboratorium pengujian asal Jerman) dan sertifikasi halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia).

"Izin ke BPOM juga sudah dalam proses. Kalau lancar, pekan depan sudah bisa keluar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com