Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Langgar HAM Itu kalau Saya Pindahkan Anda dari Rumah ke Kandang Ayam

Kompas.com - 22/09/2016, 13:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membantah gaya kepemimpinannya disebut bertentangan dengan "Dasa Prasetya" Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Kontrak politik Basuki dengan PDI-P adalah menjalankan sepuluh butir pemikiran kebangsaan untuk kesejahteraan rakyat.

Kepemimpinan Ahok dianggap bertentangan dengan "Dasa Prasetya" PDI-P karena ia kerap menggusur permukian warga. 

"Oh enggak dong. Sekarang kalau saya melanggar HAM, kalau saya pindahkan Anda dari rumah ke kandang ayam," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Salah satu poin "Dasa Prasetya" yang dianggap tidak dilakukan Ahok adalah penyediaan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi rakyat. Ahok pun membantah hal tersebut.

Sebab, menurut dia, rumah susun yang diberikan kepada warga terdampak penggusuran lebih baik dibandingkan dengan rumah warga sebelumnya.

"Kalau saya pindahin kamu dari kandang ayam ke rumah, itu namanya hamburger," kata Ahok.

Saat akan diusung PDI-P dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Ahok menandatangani kontrak politik yang isinya kesediaan menjalankan "Dasa Prasetya" PDI-P.

(Baca juga: Ahok Mengaku Diminta Jalankan "Dasa Prasetya" PDI-P Saat Bertemu Megawati)

Adapun sepuluh butir "Dasa Prasetya' PDI-P adalah:

1. Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa;

2. Memperkokoh kegotong-royongan rakyat dalam memecahkan masalah bersama;

3. Memperkuat ekonomi rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan;

4. Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi rakyat;

5. Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi rakyat;

6. Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah;

7. Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang secara konsisten;

8. Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme;

9. Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan;

10. Menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan hak asasi manusia.

Kompas TV Megawati: Semoga Pilkada DKI 2017 Demokratis, Aman, dan Stabil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com