JAKARTA, KOMPAS.com — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Setiabudi Dua, Jakarta Selatan, meminta para wajib pajak peserta tax amnesty atau pengampunan pajak untuk menuliskan testimoni mereka tentang pelayanan di sana.
Testimoni ditulis dalam sticky note dan ditempelkan pada sebuah papan tulis bertuliskan "Testimoni Pelayanan Amnesti Pajak KPP Pratama Jakarta Setiabudi Dua".
Kepala KPP Pratama Setiabudi Dua, Rahmi Anggia Dewi, mengatakan, testimoni itu dibuat untuk mengetahui respons masyarakat terhadap pelayanan mereka. Testimoni diberlakukan beberapa hari sebelum periode pertama tax amnesty sebesar dua persen yang berakhir pada Jumat (30/9/2016) ini.
"Memang tiga hari ini yang rame. Ini dalam kondisi yang penuh, bagaimana pelayanan kami. Kalau sepi kan pasti terlayani," ujar Anggi di KPP Pratama Setiabudi Dua, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat.
Salah satu peserta tax amnesty, Adrian L, menuliskan testimoninya. Dia menyatakan, pelayanan tax amnesty di KPP Pratama Setiabudi Dua cepat.
"Urus TA di kantor pajak Setiabudi... 1) Ramah, 2) Cepat, 3) Nyesel deh kalo gak ikut TA (tax amnesty)," demikian Adrian menuliskan testimoninya.
Warga lainnya yang tidak menuliskan nama dalam testimoninya menyebutkan, pelayanan di KPP Pratama Setiabudi Dua sebanding dengan program tax amnesty itu sendiri.
"Pelayanannya sebanding dengan program tax amnesty. Tq," tulis warga tersebut.
Jayadi, peserta tax amnesty lainnya, juga menyatakan, pelayanan di sana cepat dan tidak memerlukan waktu lama.
"Sangat kaget! Saya pikir KPP akan ramai & tunggunya lama. Ternyata service & kinerjanya cepat & bagus! Petugas sangat informative & membantu. Selamat & sukses KPP Setiabudi," tulis Jayadi.
Dari banyaknya respons positif, ada pula testimoni warga yang masih merasa bingung dengan proses pengurusan tax amnesty tersebut.
"Prosesnya masih agak lama dan sedikit membingungkan," tulis warga yang tak menyebutkan namanya dalam testimoni tersebut.
Peserta tax amnesty yang berbincang dengan Kompas.com pun merasakan pelayanan KPP Pratama Setiabudi Dua yang dinilai baik.
"Bagus, ramah, dan mereka perhatian. Jadi, kita juga rasanya berani, (para petugas) kayak keluarga," kata Lany (73).
Hal serupa diungkapkan Agnes (45). Dia tidak merasakan adanya antrean panjang selama mengurus tax amnesty di KPP Pratama Setiabudi Dua.
"Di sini top banget. Saya denger dari teman-teman antreannya panjang, tetapi saya enggak pernah ngalamin di Setiabudi Dua," tutur Agnes.
Tax amnesty adalah aturan yang dibuat oleh otoritas pajak suatu negara untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang tidak patuh melaporkan penghasilannya dan membayar pajak secara sukarela dengan memberikan insentif kepada mereka.
Dalam jangka pendek, tax amnesty bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, sedangkan dalam jangka panjang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Peserta tax amnesty akan mendapatkan manfaat berupa penghapusan pajak terutang, bebas pemeriksaan, penghapusan sanksi administrasi, tidak ada pemeriksaan pajak, pembebasan pajak penghasilan (PPh), dan lebih mudah mendapatkan akses layanan perbankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.