Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 505 Bangunan di Bantaran Krukut Diduga Melanggar Sempadan Sungai

Kompas.com - 04/10/2016, 11:25 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan menertibkan bangunan di bantaran Kali Krukut dalam waktu dekat. Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Bambang Eko Prabowo mengatakan hasil inventarisasi mencatat ada 505 bangunan yang diduga melanggar garis sempadan sungai.

"Ini angka pengamatan lurah, masih harus diverifikasi," kata Bambang, Selasa (4/10/2016).

Sebanyak 505 bangunan itu tersebar di 11 kelurahan dengan rincian 33 bangunan di Bangka, 13 di Ciganjur, 12 di Cipedak, 26 di Cipete Selatan, 121 di Jagakarsa, 60 di Petogogan, 69 di Pondok Labu, 36 di Pulo, 4 di Kuningan Barat, 48 di Cilandak Timur, dan 83 di Pela Mampang.

Data dari para lurah ini nantinya akan dicocokkan dengan data dari Dinas Penataan Kota selaku pihak yang mematok dan Dinas Tata Air yang mengerjakan pelebaran kali. Setelah disepakati bangunan dan bidang yang akan kena penertiban, Badan Pertanahan Negara akan mengeluarkan peta bidang terkait mana saja lahan yang memiliki sertifikat untuk diganti, dan mana yang tidak.

"Setelah itu semua lengkap, baru bisa ditertibkan yang melanggar," ujar Bambang.

(Baca: Mungkinkah Bangunan di Pinggiran Kali Krukut Kawasan Kemang Digusur?)

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Danau, garis sempadan sungai atau batas boleh mendirikan bangunan di perkotaan paling sedikit berjarak tiga meter untuk sungai bertanggul, dan 10 meter untuk sungai tidak bertanggul.

Kali Krukut membentang dari hulu di Situ Citayam, melintasi Depok, Jagakarsa, Cilandak, Mampang Prapatan, Kemang, Gatot Subroto, lalu berakhir di Banjir Kanal Barat (BKB).

Di beberapa titiknya, kali ini hanya memiliki lebar tak sampai tiga meter. DAS Krukut yang akan diperlebar menjadi 20 meter rencananya akan dinormalisasi sepanjang 10 kilometer.

Kompas TV Banjir di Kemang Akibat Luapan Kali Krukut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com