Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Videotron yang Tayangkan Pornografi hingga Polisi Menangkap Peretasnya

Kompas.com - 05/10/2016, 08:54 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tayangan bermuatan pornografi muncul di layar videotron di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016) lalu. Munculnya tayangan itu membuat heboh warga Ibu Kota.

Mengingat, videotron itu terletak di pinggir jalan dan menayangkan video bermuatan pornografi saat kondisi lalu lintas tengah ramai. Banyak pengendara yang sempat menghentikan laju kendaraannya untuk melihat atau mengabadikan tayangan itu menggunakan ponsel pribadinya.

Tak berapa lama, tayangan itu kemudian diketahui Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Masyarakat (Kominfomas) Jakarta Selatan. Aliran listrik ke videotron itu kemudian diputus untuk menghentikan tayangan video.

Mengetahui hal itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Mereka langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) saat itu juga.

Hasil dari olah TKP, polisi memutuskan mendatangi kantor PT Transito Adiman Jati selaku operator videotron tersebut. Sebanyak delapan orang dan beberapa perangkat komputer dibawa polisi untuk diperiksa.

Bahkan, polisi juga memeriksa warga yang kala itu sempat merekam kejadian tersebut. Bergerak cepat, polisi langsung melacak alamat IP pengakses terakhir videotron tersebut.

Kemudian pada Selasa (4/10/ 2016) siang, polisi akhirnya melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap Samudera Al Hakam Ralial (24). Ia merupakan karyawan dari perusahaan Mediatrac. Samudera disebut sebagai ahli dalam bidang teknologi dan informasi.

"Kami tangkap yang bersangkutan di kantornya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, hari ini (Selasa, 4 Oktober 2016)," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).

Kepada penyidik kepolisian, Samudera menceritakan bagaimana kronologi dirinya meretas videotron tersebut. Ia bercerita, kala itu pada Jumat (30/9/2016) sekitar pukul 12.00 WIB, ia melintas di Jalan Wijaya saat akan menuju ke kantornya.

Ketika berhenti di lampu merah, ia melihat videotron menampilkan username dan password. Melihat hal itu, Samudera langsung mengeluarkan telepon genggam untuk memfotonya.

Setelah username dan password videotron didapatkan, ia bergegas pergi ke kantornya. Tiba di kantornya, Samudera mengunduh aplikasi team viewer.

Kemudian, ia memasukkan username dan password yang telah ia dapatkan. Sesaat kemudian, Samudera berhasil masuk ke team viewer PT Transito Adiman Jati selaku operator videotron itu.

Setelah berhasil masuk ke team viewer milik PT Transito Adiman Jati, Samudera membuka situs film porno. Ia menonton film porno tersebut menggunakan team viewer milik PT Transito Adiman Jati.

Samudera mengaku tidak mengetahui bahwa film yang ia tonton akan terhubung dengan videotron yang berada di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan. Setelah 10 menit menonton film porno itu, tiba-tiba ada tampilan lost conection server di layar komputer Samudera.

"Itu keterangan tersangka sementara, namun demikian kita akan dalami dari mana yang bersangkutan tahu username dan password tersebut," ucap Iriawan.

(Baca: PT Mediatrac Sesali Karyawannya Jadi Peretas Videotron yang Tayangkan Pornografi)

Polisi pun tak langsung percaya dengan pengakuan Samudera. Sebab, bagaimana mungkin Samudera dengan gampangnya bisa mengendalikan videotron dan mengganti tayangannya menjadi film porno.

Apalagi, ia mengaku hanya iseng melakukan hal itu. Samudera juga mengaku tak sadar bahwa film porno yang ia tonton akan terhubung ke videotron di Jalan Wijaya. Akibat ulahnya, Samudera terancam dijerat Pasal 282 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila serta Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 miliar.

Kompas TV â??Hackerâ?? Videotron Porno Dibekuk Polisi

Baca juga: Memahami Cara Kerja Aplikasi Pengendali Jarak Jauh Videotron Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com