Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Tuntutan Jaksa dan Keyakinan Kuasa Hukum Jessica Akan Dibebaskan

Kompas.com - 05/10/2016, 09:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Live streaming sidang: https://youtu.be/YFF6tFwiI5Q 

Jaksa menyusun tuntutan setelah mendengarkan berbagai keterangan saksi, ahli, dan Jessica dalam persidangan-persidangan sebelumnya.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, meyakini bahwa kliennya akan dibebaskan. Dia yakin majelis hakim akan memutuskan dengan adil.

"Jika berdasarkan fakta-fakta hukum, kami meyakini betul bahwa klien kami harus dibebaskan karena pembuktian ini tidak terlalu sulit," ujar Otto saat dihubungi, Rabu pagi.

Dari keterangan-keterangan ahli yang dihadirkan dalam persidangan, Otto juga yakin bahwa kematian Jessica bukan disebabkan racun sianida.

"Di tubuh Mirna tidak ada sianida. Karena tidak ada sianida, artinya bukan meninggal karena sianida dong, itu kata ahli," ucap Otto.

Otto percaya pada hasil pemeriksaan Puslabfor Polri yang menunjukkan adanya kandungan sianida dalam es kopi vietnam yang diminum Mirna. Namun, dia menduga ada orang lain yang memasukkan sianida tersebut ke dalam gelas es kopi vietnam seusai Mirna meninggal.

"Artinya, memang ada yang menabur sianida setelah Mirna tewas karena tidak ada di dalam tubuh Mirna kandungan sianida. Tapi, itu siapa? Perlu dicari tahu," ucap Otto.

(Baca: “Timeline” Sidang Kasus Kematian Mirna hingga Pembacaan Tuntutan Jaksa)

Ketika Otto meyakini penyebab kematian Mirna bukan karena sianida, maka Otto juga meyakini Jessica harus dibebaskan.

Pada sidang-sidang sebelumnya, ahli-ahli yang dihadirkan Jessica mengatakan bahwa kemungkinan Mirna meninggal bukan karena sianida. Sebab, pada barang bukti nomor 4 berupa cairan lambung yang diambil 70 menit seusai Mirna meninggal, tidak ditemukan zat sianida.

Sementara itu, adanya 0,2 miligram per liter zat sianida di dalam sampel lambung Mirna yang diambil beberapa hari setelah meninggal, kemungkinan dihasilkan pasca-kematian.

Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dia didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Benarkah Jessica Tertekan saat Penyidikan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com