JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi masih mengusut kasus pembunuhan sekaligus penipuan yang dilakukan oleh dukun palsu di Depok, Anton Herdianto (32). Akun dan grup Facebook Anton nantinya akan digunakan untuk memberi tahu perbuatan Anton selama ini.
"Korbannya tertipu jual beli benda-benda keramat," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho, Kamis (6/10/2016).
Selama setahun terakhir, bermodalkan grup Facebook, Anton membuat sebuah padepokan yang diberi nama Satrio Aji Danurwenda. Anton mengaku selama ini hanya menjual barang-barang klenik dan tidak melakukan praktik perdukunan.
Namun, pada Sabtu (1/10/2016), Anton menghabisi nyawa dua pengikutnya, Shendy Eko Budianto (27) dan Ahmad Sanusi (20), dengan alasan ingin menguasai harta mereka.
Pembunuhan Shendy dan Sanusi bermula dari perkenalan mereka dengan Anton beberapa bulan silam. Saat itu, Anton mengaku bisa menarik emas batangan apabila kedua lelaki itu mau menyerahkan mahar dan melakukan serangkaian ritus.
Mahar yang diminta adalah mobil Avanza B 2963 TFT milik Shendy yang biasa dikemudikan Sanusi untuk taksi online. Anton tak kehabisan akal ketika kedua pria itu menolak memberikan mobilnya.
Pada Jumat (30/9/2016) malam, Anton mengajak keduanya untuk melakukan ritus di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok.
"Diajak ngopi dulu, yang ternyata isinya racun," kata Teguh.
Anton mampir ke warung untuk membeli dan membungkus kopi yang akan diminumnya di lapangan kosong itu. Kopi tersebut telah ditaburi racun potasium sianida yang biasa digunakan Anton untuk menangkap ikan.
Shendy dan Sanusi saat itu diketahui tewas kejang-kejang dalam beberapa menit setelah meminum kopi beracun. Hasil otopsi menunjukkan lambung dan pankreas keduanya rusak.
Anton kemudian membuang mayat mereka di dua selokan berbeda di Limo, Depok. Setelah menguasai mobil milik Shendy, Anton berangkat ke Lampung untuk menjualnya.
Polisi berhasil menangkap Anton dan rekannya di Tulang Bawang, Lampung, pada Minggu (2/10/2016). Rumah kontrakan Anton berada di Jalan M Yusuf 1 RT 2 RW 21, Mekarjaya.
Dari rumah Anton, polisi menemukan barang bukti berupa keris, jimat, emas batangan palsu, keris semar mesem, kulit harimau, mani gajah, dan banyak barang lainnya.
"Ada alat-alat sulap yang dibeli di Jatinegara," kata Teguh.
(Baca: Kasus Pembunuhan di Depok Terinspirasi Dimas Kanjeng dan Jessica)