Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecurigaan-kecurigaan Kuasa Hukum Jessica akan Proses Hukum Kasus Mirna

Kompas.com - 14/10/2016, 10:46 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Mayan Mirna Salihin, dan tim kuasa hukumnya selesai membacakan pleidoi (nota pembelaan) pada Kamis (13/10/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pleidoi ini merupakan tanggapan atas tuntutan 20 tahun penjara terhadap Jessica yang disampaikan tim jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya.

(Baca juga: Tebal Bundelan Pleidoi Jessica Mencapai 60 Cm)

Terlepas dari berbagai argumen yang diutarakan jaksa penuntut umum, tim kuasa hukum memiliki catatan sendiri yang sampai sekarang menjadi pertanyaan mereka.

"Ayah almarhum Mirna seakan-akan memaksakan harus Jessica yang bersalah sebagai pelaku pembunuhan. Padahal, bicara kemungkinan, seandainya benar Mirna mati karena dibunuh, maka masih banyak kemungkinan lain," demikian penggalan isi materi pleidoi kuasa hukum Jessica yang diterima Kompas.com pada Kamis.

"Tetapi, Dermawan seakan-akan menutup kemungkinan tersebut dan semata-mata harus Jessica yang bersalah," tulis kuasa hukum dalam pleidoi itu.

Selain itu, tim kuasa hukum menyinggung kedekatan Dermawan dengan penuntut umum selama persidangan berlangsung.

Hal itu tercermin salah satunya pada saat sidang sebelumnya, yakni ketika Dermawan menyelipkan sebuah kertas yang berisi informasi tentang saksi ahli pihak Jessica kepada penuntut umum.

"Terus terang kami bertanya-tanya soal ini. Kedekatan Dermawan dengan penuntut umum menjadikan kami risau, ada apa sebenarnya di balik ini semua?" demikian penggalan materi pleidoi berikutnya.

(Baca juga: Pengacara Jessica: Dalil Jaksa soal 5 Gram Sianida Mengada-ada, Spekulatif, dan Bohong)

Selama ini, tim kuasa hukum menyoroti proses penyidikan kasus tersebut. Mereka mengaku heran karena penyidik tidak memeriksa pemilik Kafe Olivier dan pihak kedai kopi Starbucks.

Selain minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Mirna disebut sempat minum cokelat di Starbucks, tepatnya dua jam sebelum kematiannya.

Selanjutnya, kuasa hukum menyinggung riwayat kesehatan Mirna yang disebut belum pernah dipaparkan dalam persidangan.

Riwayat kesehatan ini dianggap bisa menjadi acuan untuk mengetahui apakah Mirna pernah mengidap penyakit tertentu, sekaligus untuk menjawab apakah betul Mirna mengonsumsi obat diet, seperti informasi yang beredar selama ini.

Tim kuasa hukum juga mempertanyakan tuduhan yang menyebutkan bahwa Jessica terlihat memasukkan sesuatu ke dalam gelas es kopi vietnam yang diminum Mirna.

Melalui pleidoinya, pihak kuasa hukum Jessica beberapa kali menekankan ada tidaknya sidik jari Jessica pada gelas kopi vietnam tersebut.

"Faktanya, sidik jari Jessica tidak ada di gelas tersebut," tulis pleidoi tim kuasa hukum Jessica.

(Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Jessica Tidak Terbukti Meracuni Mirna)

Setelah pleidoi pihak Jessica dibacakan, tiba giliran penuntut umum untuk menanggapinya pada persidangan berikutnya.

Ketua Majelis Hakim Kisworo menjadwalkan sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan replik pada Senin (17/10/2016) mendatang. Sidang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.

Kompas TV Kubu Jessica Tuding JPU Tak Ada Bukti Kuat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com