JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, menghadiri deklarasi dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, Senin (17/10/2016) sore.
Iringan musik marawis lengkap dengan rebananya menyambut kehadiran Ahok-Djarot yang kompak berkemeja kotak-kotak tersebut. Pasangan petahana itu tiba di lokasi deklarasi sekitar pukul 17.30.
Suasana di lokasi saat Ahok-Djarot hadir begitu gaduh karena banyaknya orang yang berkumpul di aula kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Banyak orang yang berebut mengabadikan momen tersebut menggunakan kamera.
"Bapak Ibu, mari kembali ke tempat duduk. Kalau tidak tertib, acaranya belum akan dimulai," kata pembawa acara. Acara yang juga dihadiri perwakilan partai pengusung Ahok-Djarot itu dimulai sekitar pukul 17.45.
(Baca: 350 Polisi dan Satu "Water Cannon" Disiagakan dalam Deklarasi Ahok-Djarot oleh PPP Kubu Djan Faridz)
Djan Faridz memaparkan berbagai alasannya mendukung pasangan Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Hingga pukul 18.10, acara dihentikan sementara untuk melaksanaan shalat Maghrib.
Adapun keputusan PPP kubu Djan Faridz mendukung Ahok-Djarot diambil berdasarkan rapat pleno DPP PPP pada 4 Oktober 2016. Keputusan itu sesuai Silaturahim Nasional PPP pada 6 Oktober 2016.
Sikap kubu Djan ini berbeda dengan PPP pimpinan Romahurmuziy atau Romy yang mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni bersama Partai Demokrat, PKS, dan PKB.
Adapun, PPP yang mengantongi surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM saat ini adalah kubu Romy. SK dikeluarkan oleh Menkumham setelah digelar Muktamar Islah di Asrama Haji April 2016, yang menetapkan Romy sebagai ketua umum dan Arsul Sani sebagai Sekjen.
Sementara PPP kubu Djan tetap berpegang pada keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan mereka.