Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Koordinasi KPU DKI Belum Hasilkan Jadwal Kampanye dan Batasan Dana Kampanye

Kompas.com - 26/10/2016, 18:17 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi dengan tim kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI, Rabu (26/10/2016), di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Beberapa hal yang dibahas berkaitan dengan jadwal kampanye dan batasan pengeluaran dana kampanye.

Namun, rapat hari ini belum menghasilkan ketetapan terkait dua hal itu.

(Baca juga: Sumbangan Dana Kampanye yang Diperbolehkan untuk Cagub-Cawagub DKI)

Dalam rapat koordinasi ini, pihak KPU DKI memberikan dua alternatif batasan pengeluaran dana kampanye.

Alternatif pertama sebesar Rp 68,9 miliar dan alternatif kedua sebesar Rp 71,9 miliar.

Alternatif batasan dana tersebut disusun berdasarkan frekuensi kegiatan dan jumlah peserta dalam rapat umum, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dalam kampanye, jasa konsultan dan biaya untuk alat peraga kampanye yang dibuat masing-masing tim kampanye.

Semua tim kampanye tidak memberikan usulan atas alternatif yang diberikan KPU DKI.

Mereka juga tidak mengusulkan berapa batasan dana kampanye yang sebaiknya boleh digunakan dan menyerahkannya kembali ke KPU DKI.

"Terlihat mereka kan belum siap tadi, belum punya hitung-hitungan, mungkin juga belum belum memahami betul komponen apa yang harus mereka hitung," ujar Ketua KPU DKI Sumarno, seusai rapat berlangsung.

Sumarno menuturkan, KPU DKI akan kembali merinci komponen-komponen yang harus dihitung agar masing-masing tim kampanye bisa memperkirakan kebutuhan dana kampanye pasangan cagub-cawagub mereka.

"Disesuaikan dengan harga standar di DKI. Ini yang menjadi dasar bagi kita semua menentukan plafon dana kampanye," kata dia.

Jadwal kampanye

Selain batasan dana kampanye, jadwal kampanye juga belum disepakati dan ditentukan dalam rapat hari ini.

(Baca juga: Cagub-Cawagub DKI Harus Serahkan Laporan Dana Kampanye pada 27 Oktober)

Jadwal kampanye yang harus diatur adalah jenis rapat umum yang melibatkan massa dalam jumlah besar dan mengundang banyak pihak.

Setiap pasangan cagub-cawagub hanya diperbolehkan dua kali melakukan rapat umum.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com