Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sarankan Warga Pasar Ikan Bekerja daripada Datang ke Sidang "Class Action"

Kompas.com - 27/10/2016, 16:27 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Hakim dalam persidangan gugatan "class action" warga Pasar Ikan, Viktor Pakpahan, menyarankan agar warga lebih baik bekerja dibanding datang ke persidangan. Viktor melihat warga yang hadir kebanyakan bekerja sebagai buruh dan pedagang.

"Makanya saya imbau, kalau memang tidak begitu penting, cukup di rumah saja cari makan. Nanti kalau datang enggak bisa makan gimana?" ujar Viktor saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Apalagi dalam persidangan selanjutnya, agenda sidang hanya akan berkutat pada pengumpulan dokumen serta bukti-bukti. Ditambah waktu sidang yang akan memakan waktu dua hingga empat bulan.

Ketua Majelis Hakim Taryan Setiawan juga mengucapkan hal senada. Dia mengatakan persidangan tidak pernah melarang warga untuk datang menghadiri persidangan. Namun, warga harus memperioritaskan pekerjaan mereka untuk mencari nafkah.

"Persidangan tidak pernah melarang, kalau mau datang ya dipersilakan. Tapi kalau sudah sadar dengan segala konsekuensi, tidak masalah datang saja," ujar Taryan.

Persidangan gugatan "class action" warga Pasar Ikan berlangsung hari ini di PN Jakarta Pusat. Warga menuntut agar pihak tergugat yaitu Pemprov DKI, Polri dan TNI memberikan ganti rugi terhadap pembongkaran ratusan permukiman di Pasar Ikan.

Saat mendengar saran tersebut sebagian warga ada sependapat dengan majelis hakim karena merasa jarak dari Pasar Ikan menuju Pengadilan Negeri Jakarta Pusat cukup jauh.

"Iya sih, capek juga datang ke mari," celetuk warga.

Namun, ada juga warga yang tidak mempermasalahkan jika mereka harus cuti sehari dalam seminggu untuk menghadiri persidangan.

"Enggak apa-apalah, sekali seminggu, bisa cuti entar," ujar warga

Seusai persidangan, Kuasa hukum warga Pasar Ikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Matthew Michele Lenggu mengatakan pihaknya menyerahkan seluruh keputusan untuk hadir atau tidak saat persidangan kepada warga.

"Tapi kalau dari saya sendiri, saya berharap warga datang. Ini kan kasus mereka," ujar Matthew.

Permukiman warga Pasar Ikan dibongkar Pemprov DKI pada pertengahan April 2016 dengan alasan untuk merevitalisasi kawasan Sunda Kelapa.

Kompas TV Tolak Relokasi, Nelayan Bertahan di Tenda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com