Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Saya Mau Cari Rp 20 Miliar-Rp 30 Miliar, "Ngetok" Satu Pengusaha Juga Selesai

Kompas.com - 01/11/2016, 19:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyatakan bahwa statusnya sebagai petahana sebenarnya mempermudah dia untuk mengumpulkan dana kampanye.

Namun, ia menyatakan tidak ingin melakukan hal tersebut. Selain dilarang, Ahok menyatakan bahwa ia ingin mengumpulkan dana kampanye dengan melibatkan sebanyak mungkin warga.

"Kalau saya mau nyari Rp 20-30 miliar, ngetok satu pengusaha juga bakal selesai," ujar Ahok di rumah tim pemenangannya di Jalan Situ Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).

(Baca juga: Ahok: Mau Galang Dana, Silakan, tetapi Uang Harus Masuk ke Rekening Kampanye )

Ia pun menceritakan penggalaman ketika kelompok relawannya, "Teman Ahok", menggalang dana beberapa bulan lalu.

Saat itu, kata Ahok, ada seorang pengusaha kenalannya yang menawarkan dana langsung sebesar Rp 30 miliar.

Menurut Ahok, pengusaha yang biasa ia panggil "Om" itu bertanya kepada "Teman Ahok", berapa dana yang dibutuhkan untuk modal kampanye.

Setelah dihitung, "Teman Ahok" menyebut bahwa estimasi dana yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 25 miliar.

Pengusaha itu pun, kata Ahok, langsung menawarkan Rp 30 miliar kepada "Teman Ahok".

"Dia mau bagi-bagi Rp 30 miliar, terus enggak usah nyari uang lagi," ujar Ahok.

Kepada pengusaha itu, Ahok menyatakan bahwa bukan besaran dana yang ingin ia cari, tetapi partisipasi langsung warga yang ditunjukan dengan penggalangan dana bersama.

"Jadi maaf Om, Om ini lupa ya, Ahok ini bukan calon gubernur lho. Ahok ini gubernur DKI sampai Oktober 2017. Kalau saya mau nyari Rp 20-30 miliar, ngetok satu pengusaha juga bakal selesai," kata Ahok sambil menirukan ucapannya ke pengusaha itu.

Tim pemenangan Ahok baru saja mengumumkan metode pembayaran yang akan digunakan untuk menggalang sumbangan dana kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Metode pembayaran untuk menyumbangkan dana kampanye dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni transfer tunai melalui kantor-kantor cabang BCA, transfer melalui mesin ATM atau mobile banking, dan melalui kartu kredit.

(Baca juga: Ini Laporan Dana Awal Kampanye Tiga Cagub-Cawagub DKI)

Ahok menyatakan, cara tersebut merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah perpolitikan di Indonesia.

Ahok yakin caranya menggalang dana itu akan diikuti oleh banyak calon kepala daerah lain pada Pilkada Serentak 2018.

Kompas TV Dana Kampanye Ahok Sentuh Angka Rp 15 Miliar

"Seperti di Pemprov DKI, tidak boleh ada uang tunai, semua harus transfer," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com