Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Pemilih Sementara pada Pilkada DKI 2017

Kompas.com - 02/11/2016, 06:40 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota administratif dan kabupaten di Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2017 pada Selasa (1/11/2016).

Di Jakarta Pusat, terdapat 757.898 DPS dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sementara sebanyak 1.237 tempat.

Kemudian, KPU Kota Jakarta Selatan menetapkan 1.599.920 jiwa dalam DPS dan 3.053 TPS sementara.

Sementara itu, warga yang ditetapkan masuk dalam DPS di Jakarta Timur sebanyak 1.989.106 jiwa dengan jumlah TPS sementara 3.681. Jumlah ini lebih banyak daripada pemilih pada Pilpres 2014.

Di Jakarta Barat, 1.699.351 warga ditetapkan masuk dalam DPS dengan TPS sebanyak 2.934.

Untuk Jakarta Utara, tercatat sebanyak 1.099.169 pemilih masuk dalam DPS dengan TPS sementara yang ditetapkan sebanyak 2.142.

Terakhir, KPU Kabupaten Kepulauan Seribu menetapkan 17.412 pemilih ke dalam DPS dengan 44 TPS sementara.

Jika dijumlahkan, sebanyak 7.162.856 pemilih masuk ke dalam DPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 15 Februari 2017.

Setelah ditetapkan di KPU tingkat kabupaten/kota, KPU Provinsi DKI Jakarta akan merekapitulasi DPS tersebut pada Rabu (2/11/2016).

Kemudian, KPU DKI akan mengumumkan DPS tersebut pada 10-19 November 2016 di tiap-tiap kelurahan. Bagi pemilih yang namanya belum masuk ke dalam DPS, mereka bisa mendaftarkan diri ke petugas KPU di kelurahan.

Kendala penyusunan DPS

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyebut, sejumlah pengelola apartemen di Jakarta masih ada yang sulit memberikan akses kepada petugas KPU yang hendak mendata DPS bagi warga apartemen.

Dampaknya, warga apartemen bisa terlewatkan dari DPS. Padahal, DPS penting untuk menentukan daftar pemilih tetap (DPT).

"Di apartemen itu susah kita dapatkan aksesnya. Tapi pas hari pemungutan suara penghuninya datang ke TPS mereka menuntut hak pilih. Padahal surat suara kita keluarkan sesuai dengan nama-nama yang tercantum di DPT. Tidak bisa melebihi karena bisa kena pidana pemilu oleh Panwas," ujar Sumarno, Selasa (1/11/2016).


Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik, menambahkan, perubahan domisili warga Jakarta juga menjadi kendala selama pencocokan dan penelitian data pemilih untuk menyusun DPS.

Selama masa pencocokan dan penelitian dilakukan, petugas banyak menemukan warga yang domisilinya tidak sesuai dengan alamat di KTP mereka. Menurut dia, kasus semacam ini banyak terjadi saat pendataan dilakukan di apartemen.

Selain itu, petugas mengalami kendala saat mendata tahanan penghuni rutan dan lapas di Jakarta.

"Belum lagi rutan, lapas, yang artinya perlu kerja keras untuk memastikan dia itu punya punya identitas (KTP DKI Jakarta)," ucap Sidik, Selasa.

Kompas TV Pengaruh Kampanye Hitam di Media Sosial
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com