JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan relawan pendukungnya telah menemui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Utara untuk memberi keterangan terkait indikasi pelanggaran kampanye yang dilakukan tim pendukungnya.
Panwaslu Jakarta Utara menyebut ada dugaan pelanggaran kampanye saat Anies menghadiri acara kampanye relawan di Jakarta Utara, Minggu (30/10/2016). Anies menjelaskan, relawan pendukungnya itu dipanggil oleh Panwaslu Selasa lalu. Namun, Anies enggan menjelaskan isi pertemuan tersebut.
"Kemarin sudah ketemu, biar penjelasan dari mereka yang menemui, enggak usah saya. Biar nanti dari tim," ujar Anies saat ditemui di Rawabelong, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2016).
Ketua Panwaslu Jakarta Utara Ahmad Halim sebelumnya mengatakan, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan relawan pendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, saat mereka mengadakan kampanye di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (30/10/2016).
Berdasarkan informasi yang diterima Halim dari anggotanya, relawan yang mengadakan acara tersebut tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Baca: Tiga Petugas dari Bawaslu Awasi Kampanye Anies di Jakarta Utara)
Pelanggaran lainnya, kata Halim, banyak anak yang hadir dalam kegiatan kampanye tersebut. Padahal, berdasarkan aturan tentang pilkada, anak-anak tak boleh diikutsertakan dalam kegiatan kampanye.