Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Resmi Naikkan Batasan Dana Kampanye Jadi Rp 203 Miliar

Kompas.com - 09/11/2016, 17:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah resmi menetapkan batasan dana kampanye yang boleh digunakan setiap pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada 2017. Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Sosialisasi, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, batasan dana yang boleh digunakan yakni Rp 203 miliar.

"Itulah angka moderat yang kami temukan. Sebelumnya masih hitung-hitungan kasar kami, rapi kemudian tidak realistis. Jadi keluarlah angka Rp 203 miliar," ujar Betty di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2016).

Betty menuturkan, banyak hal yang menjadi pertimbangan KPU DKI dalam menetapkan angka Rp 203 miliar tersebut. Pertama, kampanye rapat umum akan melibatkan 100.000 massa apabila digelar di Gelora Bung Karno (GBK).

Sementara di awal, KPU DKI hanya menghitung sekitar 20.000 orang yang mengikuti rapat umum. Kemudian, tim kampanye pasangan cagub-cawagub meminta batasan dana kampanye yang sempat ditawarkan KPU sebesar Rp 93 miliar untuk ditingkatkan.

"Untuk kegiatan yang mereka lakukan terkait dengan tatap muka atau pertemuan terbatas, mereka ingin lebih banyak lagi," kata dia.

Betty mengatakan, kampanye tidak hanya dilakukan pasangan cagub-cawagub. Kampanye juga boleh dilakukan oleh tim kampanye, parpol pengusung, dan relawan yang terdaftar.

Sementara dana yang digunakan berasal dari satu pintu, yakni dari pasangan cagub-cawagub yang dananya harus dilaporkan.

"Satu hari melakukan kegiatan sekian kali, lalu dikali frekuensi kegiatan, dikali dengan jumlah orang. Itu tentu lebih banyak yang melakukan kampanye kan," ucap Betty. (Baca: KPU DKI Akan Naikkan Batasan Dana Kampanye pada Pilkada DKI 2017)

Kemudian, tim kampanye juga diperbolehkan menambah bahan kampanye sebanyak 35 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Menurut Betty, batasan dana Rp 203 miliar tersebut sudah moderat.

"Itulah angka yang paling moderat yang dapat kami keluarkan hasil perbincangan dengan tim kampanye. Bahkan tim kampanye minta lebih-lebih lagi," tuturnya.

KPU berharap, dengan ditetapkan batasan dana kampanye tersebut, semua pasangan cagub-cawagub dan tim kampanye mereka dapat secara jujur dan terbuka melaporkan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye mereka.

Kompas TV Untung-Rugi Dana Kampanye dari Rakyat â?? Mencari Pemimpin eps 7 Bagian 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com