JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono tampak serius untuk menjalin hubungan baik dengan anggota DPRD DKI.
Hal ini bisa dilihat dari tindakannya pada Selasa (8/11/2017) lalu yang tiba-tiba mendatangi gedung DPRD DKI Jakarta.
Dalam pertemuan informal tertutup itu, Sumarsono berbincang dengan semua perwakilan fraksi DPRD DKI.
"Saya kira sah-sah saja seorang kepala daerah berkonsultasi dengan DPRD. Saya datang ke sana untuk konsultasi," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa.
Ada tiga hal yang diminta Sumarsono kepada anggota Dewan.
(Baca juga: Datangi Anggota DPRD DKI, Sumarsono Ajukan Tiga Permintaan )
Permintaan pertama terkait penataan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pada 2017 nanti, Pemprov DKI ingin menambah OPD baru sehingga membutuhkan personel dan anggaran baru.
Dia meminta DPRD DKI untuk membahas perda terkait OPD itu bersamaan dengan pembahasan KUA-PPAS DKI 2017.
Permintaan kedua, Sumarsono ingin lelang RS Skyline 18 lantai diprioritaskan. Sumarsono ingin DPRD DKI menyepakati program itu agar lelang bisa segera dilakukan.
"Yang penting dari mekanisme itu semua adalah adanya kesepakatan dari eksekutif dan dewan baru dilakukan lelang," ujar Sumarsono.
Ketiga, Sumarsono meminta DPRD DKI segera menyelesaikan perda APBD-P DKI 2016. Sebab, Pemprov DKI ingin membeli alat berat untuk TPST Bantargebang.
"Tiga poin ini disetujui mereka (DPRD DKI)," ujar Sumarsono.
(Baca juga: Tinjau TPST Bantargebang, Plt Gubernur DKI Kritik Pencatatan Manual )
Sebagai Plt Gubernur yang juga seorang Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono hafal betul hubungan tarik ulur antara eksekutif dan legislatif di Jakarta.
Kemendagri pernah berupaya menjadi penengah ketika Pemprov DKI dan DPRD DKI berseteru terkait APBD DKI 2015.
Pada pembahasan APBD 2016, Kemendagri mengawasi betul supaya pembahasan selesai tepat waktu dan tanpa konflik.