Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 11/11/2016, 19:51 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh organisasi masyarakat Solidaritas Merah Putih (Solmet). Fahri dilaporkan atas dugaan penghasutan saat berorasi pada unjuk rasa 4 November 2016, di Jakarta.

"Jadi dalam orasinya 4 November itu, Fahri mencoba untuk melengserkan Presiden Joko Widodo di depan para massa aksi, ini yang menurut kami menimbulkan kekacauan terhadap pemerintahan, stabilitas negara juga sangat terganggu," ujar Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/11/2016).

(Baca: Fahri Hamzah: Dua Cara Jatuhkan Presiden, lewat Parlemen Ruangan atau Jalanan)

Dalam laporan ini, kata Silfester, pihaknya menyertakan barang bukti berupa transkripan orasi dari video yang tersebar di media sosial.

"Kami sudah serahkan barang bukti rekaman video dari Youtube, dan dua saksi yang ada di tempat kejadian perkara. Laporan ini akan diproses dan akan dilakukan gelar perkara" ucap dia.

Silfester menjelaskan, ada empat poin dalam orasi Fahri saat aksi ujuk rasa 4 November yang dia nilai memuat unsur provokasi. Yakni memberitahu cara menjatuhkan presiden, menyebut presiden telah melanggar hukum berkali-kali, menilai presiden telah menginjak simbol agama, dan menuding presiden melindungi penista agama.

"Saya pikir belum ada Presiden Jokowi bilang seperti itu," ucap Silfester.

Adapun laporan yang dibuat oleh Silfester tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/ 5541/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum, 11 November 2016. Dalam laporan tersebut, polisi menyangkakan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

(Baca: Fahri Hamzah Dilaporkan ke Bareskrim Polri)

Sebelumnya, Fahri sudah dilaporkan oleh Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP) ke Bareskrim Polri, Rabu (9/11/2016).

 

Fahri dilaporkan atas dugaan perbuatan penghasutan dan makar terhadap pemerintah.

Anggota BaraJP, Birgaldo Sinaga, mengatakan, saat mengikuti aksi 4 November lalu, Fahri menyebutkan ada dua cara untuk menjatuhkan presiden.

Pertama, lewat parlemen ruangan; kedua, lewat parlemen jalanan.
Birgaldo Sinaga menilai, pernyataan tersebut berbahaya bagi pemerintahan.

 

Pernyataan Fahri dianggapnya masuk dalam kategori upaya percobaan penggulingan pemerintahan yang sah.

"Akibatnya, banyak teriakan di sana, yang saat mendengarkan orasi, untuk menyerukan turunkan Presiden Jokowi. Akibatnya, massa yang harusnya bubar pukul 18.00 WIB sesuai UU (justru) tetap bertahan hingga sampai dini hari, bahkan berkeinginan menduduki Gedung DPR," ujar Brlgaldo, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

(Baca: Dilaporkan ke Bareskrim atas Tuduhan Makar, Ini Kata Fahri Hamzah)

Kompas TV Fahri Hamzah Dilaporkan Atas Dugaan Makar



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com