Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Dialog Ahok dengan Nusron Wahid yang Jadi Viral

Kompas.com - 22/11/2016, 07:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah video berdurasi dua menit 49 detik yang berisi nasihat dari Nusron Wahid kepada calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjadi viral di dunia maya.

Video yang berisi dialog antara Nusron dan Ahok ini diunggah oleh akun Facebook Ahok Djarot.

Video berjudul "Sebuah Nasehat untuk Pak Ahok" ini sudah disukai (like) oleh 7.500 akun dan di-share sebanyak 4.402 kali hingga Selasa (22/11/2016) pagi ini.

Di Youtube, video itu telah dilihat 75.000 kali. Video tersebut menayangkan nasihat Nusron kepada Ahok yang kini terkena kasus dugaan penistaan agama karena menyebut ayat Al Quran saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada akhir September lalu.

Dalam video itu, Nusron dan Ahok berdialog.

Nusron mengatakan, "Pak Basuki, ini sebagai orang Timur, orang Indonesia, kita punya budaya. Bagaimanapun juga hikmah selama ini daripada kejadian ini, Bapak itu dianggap merepotkan banyak pihak. Karena itu, saya sebagai teman, sebagai sahabat, menyarankan kalau bisa, Bapak sebagai orang Timur, Indonesia, yang punya tradisi khas, mintalah maaf kepada publik, kepada umat Islam yang karena kejadian ini menjadi repot, terutama Pak Polisi dan Panglima TNI."

Ahok kemudian menjawab, "Ya memang sudah saya sampaikan beberapa kali. Minta maaf saya juga kepada Pak Nusron dan teman-teman partai, polisi, TNI, saksi ahli, termasuk umat Islam yang mendukung dan tidak mendukung. Dengan kejadian ini, saya juga menarik hikmah untuk mengoreksi diri untuk introspeksi.

Sebagai pejabat publik, kita enggak bisa ngomong sembarangan. Saya pikir ini pelajaran berharga untuk saya. Sadar saya tak akan mengulangi lagi bicara tanpa mikir, dan kita juga tak akan menyinggung-nyinggung agama orang lain. Walaupun saya belajar sedikit-sedikit ngerti, saya kira tafsiran yang punya ayat juga tak berhak saya bicarakan juga.

Saya kira, saya mohon maaf kepada semua pihak, terutama umat Islam menjadi tersinggung. Dengan kejadian ini, saya secara pribadi tidak ada niat untuk menista agama. Pelajaran berharga bagi saya, sadar harus ada introspeksi memperbaiki cara komunikasi. Mudah-mudahan proses hukum ini akan makin terang bahwa saya tidak pernah atau ada niat maksud dari kecil sampai sekarang untuk menista agama Islam."

Tanggapan Ahok

Ketika dimintai tanggapan, Ahok mengakui pembicaraannya bersama Nusron itu. Namun, Ahok mengaku tidak mengetahui ada pihak yang merekam momen saat Nusron menasihatinya.

"Dia (Nusron) lagi ngomong sama saya. Rupanya ada teman yang ngambilin videonya," kata Ahok di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016) malam.

Ahok menerima nasihat Nusron tersebut. Selain itu, ia menganggap nasihat Nusron sebagai nasihat sesama teman untuk saling mengingatkan. Ahok menjelaskan, video tersebut diambil di markas pemenangannya, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.

"Terus ada teman upload, ya sudahlah upload saja," kata Ahok.

Saat menerima aduan warga, di Rumah Lembang, Senin kemarin, Ahok kembali meminta maaf kepada umat Muslim. Saat itu, seorang kakek berkursi roda bernama Abdul Moeis meminta Ahok bersabar menjalani proses hukum yang ada. Ia juga mendoakan Ahok kembali menjadi gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Saya sudah menyadari ini. Saya sudah sampaikan kepada umat Muslim karena perkataan saya itu melukai perasaan dan saya enggak ada niat sama sekali untuk melukai perasaan umat Muslim. Melalui peristiwa ini (dugaan penistaan agama), saya menyadari," kata Ahok.

"Saya dikasih fisik yang kuat bukan buat nantang berantem juga. Saya juga lagi berusaha minta dukungan dan doanya agar selamanya bisa jadi lebih baik, doakan supaya saya punya sikap baik sampai meninggal," kata Ahok.

Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka Ahok dilakukan setelah gelar perkara terbuka tetapi terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri pada 15 November ini.

Ahok disangka telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com