Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Pastikan Penghentian Operasional 30 Bus Transjakarta Tak Ganggu Layanan

Kompas.com - 03/12/2016, 07:35 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memastikan penghentian operasional 30 bus transjakarta tidak akan mengganggu pelayanan penumpang. Adapun 30 bus yang operasionalnya dihentikan adalah bus transjakarta merek Ankai, menyusul terjadinya kebakaran salah satu bus tersebut di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (1/12/2016).

Sumarsono mengatakan pelayanan transjakarta akan tetap berjalan dengan baik. Hanya saja frekuensi kedatangan bus kemungkinan berkurang.

"Jika ada pertanyaannya ganggu pelayanan, jawabannya tidak juga lah. Alternatif case kan masih banyak lah. Cuma frekuensinya saja yang agak berkurang," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/12/2016).

(Baca: Transjakarta Harus Ambil Pelajaran dari Terbakarnya Bus di Cawang)

Pria yang akrab disapa Soni itu menambahkan, sesuai dengan standar operasional prosedur, jika terjadi kecelakaan dan belum teridentifikasi penyebabnya, maka operasional produk yang sama harus dihentikan.

Penghentian operasional dilakukan untuk keperluan audit secara menyeluruh terhadap semua kendaraan.

"Jadi SOP-nya semua kendaraan kalau satu ada kecelakaan yang belum teridentifikasi oleh tim pencari fakta konteksnya langsung setop," ujarnya.

(Baca: Terbakarnya Transjakarta di Cawang Diduga karena Korsleting)

Soni menargetkan agar audit terhadap 30 bus transjakarta merek Ankai bisa selesai pada pekan depan. Sehingga jika tidak ada masalah berarti kendaraan bisa dioperasikan lagi.

"Makanya makin cepat audit dilakukan, makin cepat kami kasih sinyal oke. Saya nggak mau tiba-tiba bus sudah kebakaran tapi nggak ada action kemudian kebakaran lagi," ungkap dia.

(Baca: PT Transjakarta Hentikan Pengoperasian Bus Merek Ankai yang Terbakar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com