JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyebut budaya Betawi semakin terpinggirkan di Jakarta.
Karena itu, dia berharap, penerbitan dua aturan, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi, dapat membangkitkan budaya Betawi.
"Jakarta enggak kerasa Betawinya. Turis begitu turun dari pesawat, apa terasa betawinya? Masuk Jakarta sudah seperti Singapura, bangun Jakarta harus dengan rasa Betawi, jangan bangun Jakarta dengan rasa Amerika," kata Sumarsono, dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Kerja III Bamus Betawi, di Hotel Prioritas, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/12/2016).
Dia mengatakan, Bamus Betawi wajib merumuskan satu simbol untuk menjadi ikon Betawi dalam satu pekan ini. Kemudian dia akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengimplementasikan ikon Betawi tersebut pada bangunan publik, seragam pegawai negeri sipil (PNS) DKI, souvenir, dan lain-lain.
"Nanti semua orang ber-selfie ria di depan logo Betawi di bangunan publik, terutama yang milik Pemprov DKI, mulai dari kantor kelurahan sampai kantor provinsi. Kalau foto itu dimasukkan ke Facebook, hari itu juga dunia mengenal Betawi. Kalau perlu tusuk gigi atau kecap gambarnya ondel-ondel gitu," kata Sumarsono. (Baca: Ahok Pertanyakan Pemberian Rp 2,5 Miliar untuk Bamus Betawi di Akhir 2016)
Setelah satu ikon Betawi diputuskan, nantinya warga dapat mengembangkan dengan membuat souvenir. Sehingga menambah pendapatan bagi warga tersebut. Adapun pembiayaan implementasi dua aturan tersebut melalui dana hibah yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada Bamus Betawi.
DKI mencairkan dana hibah untuk Bamus Betawi pada APBD Perubahan 2016 sebesar Rp 2,5 miliar. "Kalau dananya kurang, lipatkan ke anggaran 2017. Dananya sudah dialokasikan, mudah-mudahan tidak ada hambatan," kata Sumarsono.