Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan di Lokasi Ditemukannya Bom di Bekasi Disterilkan

Kompas.com - 10/12/2016, 19:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan sebuah bom siap ledak yang ditemukan di Bintaro, Bekasi Barat, Jawa Barat, pada Sabtu (10/12/2016) sore berbentuk rice cooker dan berdaya ledak tinggi. Bom itu kini sedang ditangani polisi.

Belum diketahui apakah bom itu akan dijinakan di tempat atau akan dibawa keluar dari lokasi tersebut. Untuk itu daerah dengan radius sekitar 200 meter dari  rumah kontrakan ditemukannya bom tersebut disterilkan.

Kabag Mitra Divisi Humas Polri, Kombes Awi Setiyono, mengatakan hal itu saat diwawancara Kompas TV, Sabtu sore. Ia mengatakan operasi polisi saat ini sedang berlangsung di lokasi itu. Polisi sedang menyisir lokasi.

Detasemen Khusus (Densun) 88 Polri menggerebek sebuah rumah kontrakan di Bintara itu  pada sekitar pukul 14.00 sore tadi. Dalam penggerebekan tersebut, selain menemukan bom. Densus juga menangkap tiga orang, yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan.

Menurut Awi, bom itu rencananya akan diledakan dalam waktu dekat di sebuat obyek vital di Jakarta.

Dugaan sementara, kelompok yang digerebek itu merupakan angota kelompok Bahrun Naim dan sudah lama dibuntut polisi. Awi mengatakan, mereka baru satu minggu menghuni kontrakan tersebut.

Bahrun Naim yang bernama lengkap Muhammad Bahrun Naim Anggih Tamtomo merupakan orang yang diduga sebagai dalang dari serangan dengan menggunakan bom dan senjata api di daerah sekitar Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016.

Bahrun merupakan warga negara Indonesia yang menjadi salah satu tokoh di Suriah setelah ia bergabung dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Ia pernah ditangkap Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada November 2010 atas kepemilikan senjata api dan bahan peledak. Namun, dalam proses penyidikan kasus Naim, kepolisian tidak menemukan adanya keterkaitan Naim dengan tindakan terorisme.

Akhirnya, pada persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, 9 Juni 2011, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan bagi Naim karena melanggar Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak.

Seusai menjalani hukuman, ia bebas sekitar Juni 2012 dan berbaiat dengan ISIS pada 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com