SOLO, KOMPAS.com - Aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dibantu Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, menggeledah rumah seorang terduga teroris di Kampung Sewu RT 01 RW 07 Kecamatan Jebres Solo, Jawa Tengah, Minggu (18/12/2016).
Densus yang dibantu anggota Polres Kota Surakarta dan pasukan Gegana Brimob menggeledah rumah Tri Setiyoko (29) pada sekitar pukul 14.30 WIB. Hal itu pun dibenarkan seorang petugas Linmas Kampung Sewu, Iwan.
Menurut Iwan, sebelumnya ada empat orang yang diduga polisi telah menangkap Tri di Jalan Gotong Royong di Kampung Sewu. Polisi kemudian memasukkan Tri ke dalam mobilnya dan pergi pada Minggu pagi.
Namun, Iwan tidak mengerti kenapa TRi ditangkap dan dibawa oleh polisi yang diduga aparat Densus 88 itu.
Densus dibantu tim Inafis Polresta Surakarta dan Gegana menyisir rumah Tri sekitar 30 menit. Polisi menemukan sejumlah benda di rumah terduga teroris itu, antara lain dua jerigen cairan zat kimia, paku, peralon, tas rangsel, dan telepon genggam.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ahmad Luthfi yang berbicara melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Puryadi, di lokasi penggeledahan, mengaku bahwa pihaknya hanya membantu atau mendukung kerja Densus 88 di Solo.
"Tri ini memang ditangkap Densus 88 pada Minggu pagi dan kemudian dilanjutkan untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya di Kampun Sewu," kata Agus Puryadi.
Agus mengatakan, untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Tim Densus 88 yang memang memiliki wewenang terkait kasus itu.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, terduga Tri Setiyoko punya hubunga dengan kejadian bom molotov di Serengan Solo dan Grogol Sukoharjo beberapa waktu sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.