Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Patuhi Putusan MA Terkait Retno Listyarti

Kompas.com - 19/12/2016, 20:07 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mematuhi putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam kasus pencopotan Retno Listiyarti sebagai Kepala SMA Negeri 3 Jakarta.

"Indonesia negara hukum, tak satupun bisa lawan hukum. Kami akan melaksanakan apa yang menjadi putusan MA," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Gedung DPRD DKI, Senin (19/12/2016).

Sumarsono mengaku belum mengetahui secara rinci putusan yang dikeluarkan MA. Namun jika MA memerintahkan untuk mencabut surat keputusan (SK) pencopotan Retno, Sumarsono menyatakan akan mematuhinya.

"Tergantung perintahnya. Kalau perintahnya dicabut, saya cabut segera. Kita ini negara hukum," ujar dia.

(Baca: Menang di Kasasi, Mantan Kepsek SMA 3 yang Dipecat Ahok Minta Nama Baiknya Dipulihkan)

Kasus Retno berawal dari tindakannya yang meninggalkan sekolah yang dipimpinnya sesaat sebelum ujian nasional (UN) akan berlangsung pada tahun 2015.

Ia pergi untuk memenuhi undangan wawancara dengan sebuah stasiun televisi yang berlangsung di sekolah lain.

Sekolah lain yang menjadi lokasi wawancara adalah sekolah yang menjadi tempat kunjungan Presiden Joko Widodo, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Anies Baswedan.

Retno menyatakan ia sudah kembali berada di sekolahnya saat ujian dimulai. Namun, ia tetap dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SMA 3.

Retno menggugat Surat Keputusan (SK) Kadisdik DKI Jakarta nomor 355/2015 tentang pencopotannya sebagai Kepala SMAN 3 Jakarta. Ia melayangkan gugatannya pada sekitar Agustus 2015 di PTUN Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com