JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin memastikan peraturan perundang-undangan bersifat fleksibel sehingga dunia usaha di Indonesia bisa berkembang.
Sandi mengatakan hal tersebut saat berbicara soal Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang juga mengatur sistem outsourcing.
"Jadi undang-undang tersebut sangat restricted dan sangat rigid. Kita ke depan mau memastikan bahwa undang-undang itu fleksibel sehingga dunia usaha itu bisa berkembang. Kalau dunia usaha bisa berkembang, tenaga kerja juga lebih banyak akan diserap," ujar Sandi di Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2016).
Menurut Sandi, sistem outsourcing tidak hanya menyulitkan para pekerjanya, tetapi juga para pengusaha yang mempekerjakan. Di satu sisi, banyak pekerja outsourcing yang nasibnya terkatung-katung karena di-PHK.
Namun, di sisi lain, para pengusaha juga kesulitan memberi kepastian untuk merekrut dan mem-PHK pekerja outsourcing. Para pengusaha juga harus terus melakukan pelatihan karena periode outsourcing yang singkat.
Sandi menilai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 perlu direvisi. Dia menyebut aturan itu sudah lama akan diubah namun belum juga berhasil. (Baca: Sandiaga: Pengusaha Makin Lama Makin Meninggalkan Kami...)
Untuk mengatasi permasalahan outsourcing sebelum undang-undang tersebut direvisi, apabila terpilih pada Pilkada DKI 2017, Sandi akan duduk bersama dengan para pengusaha, serikat pekerja, dan Pemprov DKI. Salah satunya bisa dengan memperpanjang periode kerja para pekerja outsourcing.
"Perlu kita sinergikan bagaimana pengusaha-pengusaha tersebut juga mampu nanti mendapatkan periode outsourcing itu yang lebih lama, mungkin enggak 3 bulan, mungkin enggak 6 bulan, tapi setahun, terus jadi 3 tahun," kata dia.
Selain itu, program OK-OCE yang dia usung bersama pasangannya, calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan menjadi solusi para pekerja outsourcing yang di-PHK.
"Sistem OK-OCE akan membidik para pekerja yang sekarang diputus oleh program outsourcing itu untuk diberikan pelatihan juga, sehingga mereka bisa mengembangkan usaha," ucap Sandi.
Selain itu, cara lainnya yakni melakukan sinergi dengan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan lapangan pekerjaan.