Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suket Dapat Digunakan Lagi jika Pilkada DKI Berlangsung Dua Putaran

Kompas.com - 21/12/2016, 12:59 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno, mengatakan, masyarakat pemegang surat keterangan (suket) bisa menggunakan suket tersebut jika Pilkada DKI berlangsung dua putaran.

Suket merupakan surat keterangan yang diberikan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta (Dukcapil) bagi masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP namun telah melakukan perekaman dan hendak memilih pada Pilkada DKI 2017.

Sumarno mengatakan, pemegang suket hanya perlu memperlihatkan suket asli kepada petugas di TPS. Adapun biodata pemilih nantinya akan terekam di database KPUD.

Selanjutnya, jika pemilih ingin kembali memlilih pada putaran kedua, pemilih hanya perlu menujukkan suket asli. Petugas TPS akan mencocokan biodata serta memastikan bahwa pemilih pernah memilih di TPS tersebut saat putaran pertama.

"Kalau putaran kedua, nama yang bersangkutan sudah ada nanti dicatat di situ. Di putaran kedua tidak ada pencatatan baru, tapi nama-nama yg sudah terdaftar yang (putaran) pertama bisa tetap menggunakan hak pilih," ujar Sumarno saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/12/2016).

Sumarno menambahkan, tidak ada aturan tertulis perlihal aturan penggunaan suket. Untuk itu, KPUD akan mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk meminta arahan terkait teknis penggunaan suket.

Adapun kemungkinan aturan teknis penggunaan suket akan diinformasikan melalui surat edaran. (Baca: Bawaslu Antisipasi Kecurangan Penggunaan "Suket" dalam Pilkada DKI 2017)

"Nanti bentuknya apakah karena sifatnya pengaturan, KPU Pusat akan memutuskan. Nanti kami bersurat ke KPU apakah itu buat surat edaran atau ada peraturan, tapi dimungkinkan surat edaran," ujar Sumarno.

Sebelumnya penggunaan suket sempat menjadi pertanyaan oleh tim sukses pasangan calon nomor pemilih tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Tim sukses Anies-Sandiaga mempertanyakan aturan penggunaan suket pada Pilkada DKI 2017.

Kompas TV Cagub DKI Dilarang Beriklan Sendiri di Media Massa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com