JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya akan mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Pendirian TPS itu dilakukan untuk memfasilitasi tahanan yang memiliki hak pilih pada Pilkada DKI 2017.
"Kami akan koordinasi dengan Polda untuk pemilih yang ada di Polda. Itu kan ada ratusan orang," ujar Sumarno kepada Kompas.com, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).
(Baca: KPU DKI Perbaiki DPS pada Pilkada DKI 2017)
Sumarno menuturkan, KPU DKI akan mendirikan TPS di dua ruang tahanan yang ada di Mapolda Metro Jaya. Sebabnya, para tahanan tidak dimungkinkan keluar rutan untuk memilih.
"Itu kan ada dua bagian tahanan. Satu tahanan kriminal umum dan khusus yang di depan, yang di belakang tahanan narkoba. Nanti di dua tempat ini kita dirikan TPS," ucap Sumarno.
Selain di Rutan Polda Metro Jaya, KPU DKI juga akan mendirikan TPS di rutan dan lapas yang ada di Jakarta, seperti Rutan Pondok Bambu, Rutan Salemba, dan Lapas Cipinang.
KPU DKI akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
"Kita akan berikan bimbingan teknis kepada petugas (KPU). Kita ingin pastikan yang beridentitas DKI, yang warga DKI akan diberikan hak pilih," ucap Sumarno.
Pemungutan suara pada pilkada akan berlangsung pada 15 Februari 2017. Saat ini tahapan pilkada tengah memasuki masa kampanye pasangan cagub-cawagub.