TANGERANG, KOMPAS.com - MA dan Z, dua kurir sabu dari Malaysia hampir lolos dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Saat itu, Senin (14/11/2016), keduanya baru saja sampai di Jakarta. Setibanya di Jakarta, MA dan Z masuk dalam radar Bea Cukai Bandara Soetta.
Z lebih dulu keluar, sedangkan MA tertahan di bandara lantaran diperiksa petugas Bea Cukai. Pemeriksaan didasari kecurigaan terhadap barang bawaan MA.
(Baca juga: Buwas Sebut Lapas Masih Jadi Tempat "Aman" bagi Jaringan Narkoba )
Saat petugas memeriksa barang bawaan MA, tak ditemukan sama sekali narkoba. Petugas tak kehabisan akal dan membawa MA ke rumah sakit untuk dirontgen.
"Saat kami rontgen, ditemukan dua kapsul berisi sabu dalam anus dia," kata Kepala Bea Cukai Bandara Internasional Soetta Erwin Situmorang di Tangerang, Jumat (23/12/2016).
Kedua kapsul itu berukuran cukup besar dengan panjang lima sentimeter dan diameter satu meter. Berat sabu di kedua kapsul sebesar 285 gram.
Sementara itu, terhadap kurir lainnya, Z, petugas Bea Cukai bersama Polres Bandara Soetta mengaku mengikuti pergerakannya hingga ke hotel daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di sana, Z menyerahkan sabu kepada S, J, dan MS. Dari pengakuan S, Z juga menyelundupkan sabu kepada dua orang perempuan, D dan N.
Dari informasi, kedua perempuan itu juga bertugas menyelundupkan sabu ke daerah Samarinda.
"Dua kurir itu kami tangkap di dalam pesawat sebelum menuju Samarinda," kata Kapolres Bandara Internasional Soekarno-Hatta AKBP Unggul SJ.
(Baca juga: BNN Akan Razia Narkoba pada Natal dan Tahun Baru)
Setelah pemeriksaan, D dan N menyembunyikan sabu di dalam anusnya. Masing-masing satu kapsul seberat 147 gram.
Dari informasi keduanya, mereka akan mengirimkan barang itu ke NA, bandar sabu di Samarinda. Tim gabungan kemudian bergerak dan menangkap NA pada 17 November di Samarinda.