JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Cilandak menangkap pengirim sabu yang memanfaatkan jasa ojek online di rumahnya di kawasan Jalan Intan, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (24/12/2016) malam. Pria tersebut berinisial A (20).
"Sudah kami amankan malam itu juga. Dia (A) kerja di salah satu perusahaan swasta," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto saat ditemui di Mapolsek Cilandak, Senin (26/12/2016).
Sujanto mengatakan, A merupakan pengirim sabu yang diantarkan oleh driver ojek online bernama Ikhsan Pramono. Ikhsan curiga dengan paper bag yang diantarkannya ke kawasan Jakarta Barat. Dia pun melaporkan paket tersebut ke Pos pengamanan Polsek Cilandak di Fatmawati.
"Driver-nya curiga kok cuma nganter sebungkus chiki saja sampai ke Jakarta Barat. Akhirnya dia melaporkan ke pos Pam," ucap dia.
Sujanto mengungkapkan, setelah paket makanan ringan tersebut di bongkar oleh pihaknya, ternyata ditemukan dua bungkus sabu seberat 2 gram. Dia langsung melakukan pengembangan dan menangkap A di rumahnya di kawasan Jalan Intan, Cilandak.
"Kami juga sudah mengantongi identitas penerimanya. Saat ini masih kita selidiki. Tapi tidak semudah itu karena mereka mainnya cepetkan. Barang pesanannya enggak sampai dia (penerima) langsung hilang," kata Sujanto.