Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ahok Dinilai Dipolitisasi

Kompas.com - 30/12/2016, 06:57 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menilai kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dimanfaatkan secara politik oleh pihak tertentu. Menurut dia, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi demokrasi di Indonesia.

"Saya melihat banyak dimensi politik daripada hukumnya. Saya kira ini pelajaran bagi demokrasi kita," kata Refly, saat dihubungi, Kamis (28/12/2016).

(Baca: Setelah Eksepsi Ditolak, Ahok Acungkan Dua Jari Sebut "Victory")

Refly menuturkan, Ahok seharusnya terlebih dulu diberi teguran keras oleh Kementerian Dalam Negeri dalam kaitan dugaan penodaan agama karena Ahok sudah meminta maaf.

"Di satu sisi ada pelanggaran etika. Dari sisi etik keliru. Itu sanksinya administrasi misalnya teguran Mendagri," ucap Refly.

Meski demikian, Refly berharap kasus ini dapat diputus dengan adil oleh majelis hakim. Dia juga berharap majelis hakim terbebas dari tekanan apapun saat memutuskan perkara tersebut.

(Baca: Begini Kondisi Auditorium Kementan, Lokasi Alternatif Sidang Ahok)

Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama karena pidatonya saat mengunjungi Kepulauan Seribu beberapa bulan lalu. Majelis hakim telah menolak eksepsi Ahok karena dinilai sudah masuk pada materi dakwaan.

Persidangan akan dilanjutkan pada 3 Januari 2017. Majelis hakim menyampaikan bahwa lokasi sidang keempat itu akan pindah ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian RI di Ragunan, Jakarta Selatan.

Pada tiga sidang sebelumnya, persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di Gedung eks Pengadilan Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.

"Atas dasar permohonan jaksa dan polisi maka persidangan berikutnya kami tunda 3 Januari 2017 di Gedung Kementan," ujar ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2016). (Dennis Destryawan)

Kompas TV JPU Bacakan Tanggapan atas Nota Keberatan Ahok


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com