Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Zahro Express Dijemput Paksa jika Tak Penuhi Panggilan Polisi

Kompas.com - 06/01/2017, 13:01 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menunggu Yodi Mutiara Prima, pemilik kapal Zahro Express, untuk memberikan keterangannya soal kapal yang terbakar pada Minggu (1/1/2017) itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Yodi akan dijemput paksa jika dua kali tak memenuhi panggilan polisi.

Sejauh ini, polisi baru melayangkan surat panggilan satu kali ke rumah Yodi. "Kalau kita panggil tidak hadir ya kita jemput. Batasnya dua kali," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/1/2017).

(Baca juga: Pemilik Kapal Zahro Express Menghilang)

Argo mengatakan, saat ini para penyidik Direktorat Polisi Perairan Polda Metro Jaya sudah mengantongi lokasi keberadaan Yodi.

Namun, karena kapasitasnya masih sebagai saksi, polisi perlu melayangkan panggilan terlebih dahulu sebelum memeriksanya.

"Kalau bisa dengan kesadaran sendiri ke Ditpolair. Keberadaannya sudah diketahui kok," ujar Argo.

Keterangan Yodi dibutuhkan polisi untuk mengetahui fisik kapal, kelaikan, serta operasionalnya. Kapal penumpang Zahro Express terbakar saat mengangkut sekitar 200 penumpang menuju Pulau Tidung, Minggu (1/1/2017).

Para penumpang adalah wisatawan yang ingin berlibur pada awal 2017 ini. Namun, dalam perjalanan ke Pulau Tidung, kapal terbakar di tengah laut.

Berdasarkan data yang dilansir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 24 orang meninggal dunia. Sebagian penumpang lainnya selamat, luka-luka dan ada juga penumpang yang hilang.

(Baca juga: Perpanjangan Pencarian Korban Zahro Express Tunggu Hasil Evaluasi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com