Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Perekrutan PPSU dan PHL di Kelurahan

Kompas.com - 20/01/2017, 16:43 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, menjelaskan adanya pelimpahan petugas harian lepas (PHL) suku dinas kota ke kelurahan.

Khusus di Kelurahan Cipinang Cempedak, ada 25 PHL gabungan dari Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur dan Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur.

Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Kelurahan Cipinang Cempedak, Rony Abdullah, menjelaskan, yang dilimpahkan ialah PHL berstatus persada atau penyapu di jalur jalan.

Sebanyak 25 PHL itu harus mengikuti tes untuk bekerja dan teken kontrak pada 2017. Sebab, kontrak mereka di suku dinas kota telah habis.

Rony menjelaskan, perekrutan PHL tersebut sama dengan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU). Ada beberapa tes yang harus dijalani.

"Pertama, syarat administrasi KTP dan NPWP. Ini persyaratan wajib karena di Pergub sudah tertuang seperti itu," ujar Rony kepada Kompas.com, Kamis (19/1/2017).

Dari 82 orang, termasuk 25 PHL yang dilimpahkan, ada 10 orang yang gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi. Setelah lolos persyaratan administrasi, ada beberapa tes yang harus dijalani.

"Tes ketahanan fisik, tes keterampilan, ketaatan terhadap perintah yang ditugaskan, kerja sama dalam tim, tanggung jawab terhadap keselamatan peralatan kerja," kata dia.

Tes tersebut merupakan praktik langsung. Selain praktik, ada pula tes tertulis dan wawancara. Tingkat pendidikan juga menjadi salah satu kriteria penilaian, meski tidak signifikan.

"Ini cuma kita ambil 20 persen," ucap Rony.

Dalam tes tulis, tim penilai yang berasal dari internal kelurahan menanyakan pengetahuan umum, khususnya terkait pekerjaan mereka. Sementara itu, wawancara salah satunya dites mengenai kemampuan menyampaikan pendapat.

"Jadi, ada petugas penilai di lapangan dan tes kemampuan yang tertulis tadi. Sedapat mungkin penilaian itu walaupun angka, kita buat obyektif," ucap dia.

Selain itu, ada pula tes kesehatan yang dilakukan petugas puskesmas. Mereka juga ditanya riwayat penyakit yang pernah diderita.

Menurut Rony, sudah ada panduan dari Pemprov DKI Jakarta mengenai perekrutan tersebut. Pihak kelurahan kemudian mengimprovisasi panduan tersebut agar penilaian konkret dan obyektif.

Rony mengatakan, dari 72 calon PPSU dan PHL yang mengikuti serangkaian tes, ada dua orang yang tidak lolos tes. Mereka tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Meski begitu, dua orang yang bersangkutan disebut bisa menerima hal tersebut dan tidak mempermasalahkannya.

Kompas TV Pasukan Oranye Bersih-Bersih Usai Doa Bersama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Megapolitan
Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Megapolitan
Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Megapolitan
Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Megapolitan
Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Megapolitan
Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di 'Jalanan'

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di "Jalanan"

Megapolitan
Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Megapolitan
Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Megapolitan
Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Megapolitan
Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Megapolitan
Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com