Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Alat Peraga Kampanye Agus-Sylvi dan Anies-Sandi yang Dipasang di Pohon

Kompas.com - 24/01/2017, 14:29 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk pasangan cagub-cawagub, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, tampak dipasang di Jalan Bungur Besar Raya, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).

Pantauan Kompas.com, ada tiga spanduk yang dipasang berjejer di tiga pohon. Dua spanduk Agus-Sylvi dan satu spanduk Anies-Sandi.

Dua spanduk Agus-Sylvi yang dipasang itu memiliki desain berbeda, satu berlatar biru dan satu lainnya berlatar putih.

Sementara itu, spanduk Anies-Sandi memiliki latar berwarna putih. Di setiap spanduk tercantum nama relawan masing-masing pasangan calon.

Nursita Sari Alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk pasangan cagub-cawagub Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno tampak dipasang di Jalan Bungur Besar Raya, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Pusat M Halman Muhdar mengatakan, pemasangan alat peraga kampanye di pepohonan itu dilarang.

"Yang pasti kalau untuk alat peraga sama bahan kampanye itu tidak bisa dipasang di fasilitas umum, kemudian di pepohonan itu juga tidak diperbolehkan untuk dipasang atribut-atribut kampanye maupun bahan kampanye," ujar Halman di Jakarta Pusat, Selasa.

(Baca juga: Bawaslu: Banyak Perusakan Alat Peraga Kampanye pada Malam Tahun Baru)

Larangan tersebut tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada.

Dalam Pasal 30 ayat 3 PKPU itu diatur ketentuan pemasangan alat peraga kampanye, termasuk spanduk.

Alat peraga kampanye dilarang dipasang di tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan (gedung dan sekolah).

Nursita Sari Alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk pasangan cagub-cawagub Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno tampak dipasang di Jalan Bungur Besar Raya, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).
Halman menuturkan, Panwaslu Jakarta Pusat kerap menertibkan alat peraga dan bahan kampanye yang tidak dipasang tidak sesuai ketentuan.

Sebelum menindak langsung, Panwaslu terlebih dahulu memberitahukan KPU untuk meminta tim kampanye pasangan calon mencopot sendiri alat peraga dan kampanye yang tidak sesuai aturan.

"Ketika itu 1x24 jam kalau memang masih ada, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan itu segera langsung diturunkan," kata dia.

(Baca juga: Tim Agus-Sylvi: Pelanggaran Alat Peraga Disebabkan Inisiatif Pendukung)

Menurut Halman, pemasangan alat peraga dan bahan kampanye yang tidak sesuai ketentuan merupakan jenis pelanggaran kampanye yang paling banyak terjadi di Jakarta Pusat.

"Jadi itu di antara bentuk-bentuk yang terjadi di Jakarta Pusat, yang paling banyak iya soal APK," ucap Halman.

Kompas TV KPU DKI Jakarta Siapkan 3 Tema Debat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com