Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye yang Dibuat Cagub-Cawagub DKI Harus Dilaporkan

Kompas.com - 02/11/2016, 15:37 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar, mengatakan, tim kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada DKI 2017 harus melaporkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang mereka buat sendiri apabila lokasi pemasangan di luar titik-titik yang telah ditentukan KPU DKI.

"Kalau di titik yang berbeda, mereka harus sampaikan ke kami data-datanya," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016).

Seperti diketahui, KPU DKI Jakarta telah menetapkan titik-titik pemasangan alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU DKI. Titik-titik tersebut dimuat dalam Keputusan KPU DKI Jakarta.

Adapun alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU yakni 5 buah baliho per kabupaten/kota, 20 buah umbul-umbul per kecamatan, dan 2 buah spanduk per kelurahan.

Selain itu, tim kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur boleh membuat alat peraga kampanye sebanyak 150 persen dari jumlah yang difasilitasi KPU DKI.

Lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang dibuat itulah yang harus dilaporkan kepada KPU DKI. Dahliah mengingatkan, alat peraga kampanye tidak boleh dipasang di lembaga pendidikan, tempat ibadah, jalan protokol, dan taman.

Selain itu, KPU DKI memperbolehkan tim kampanye pasangan cagub-cawagub memasang alat peraga kampanye di titik-titik yang telah ditetapkan dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 62/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2016 tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU DKI Jakarta dalam Pilkada 2017.

"Yang tambahan itu boleh diletakkan di titik-titik yang sama (yang ditentukan KPU DKI)," ucap Dahliah. (Baca: Satpol PP "Panen" Alat Peraga Kampanye)

Adapun lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang telah ditentukan KPU DKI yakni lima lokasi untuk pemasangan baliho di tiap kabupaten/kota, empat lokasi untuk pemasangan umbul-umbul di tiap kecamatan, dan dua lokasi untuk pemasangan spanduk di tiap kelurahan. Detail lokasi pemasangan alat peraga kampanye tersebut dapat dilihat di laman www.kpujakarta.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com