JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah gudang di Kompleks Pergudangan Green Sedayu Biz Park, Cakung Timur, Jakarta Timur, dijadikan pabrik ekstasi selama dua bulan terakhir.
"Awal mulanya kami kerja sama dengan Jawatan Siasat Jenayah Narcotic di Malaysia, saya ketemu langsung dengan kepalanya, karena kami lihat ada potensi yang bisa digali, benar ternyata info mengarah ke sini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di lokasi, Selasa (24/1/2017).
Polisi pun mengintai gudang ini selama berhari-hari. Polisi pertama membekuk Wong Ci Hin, warga negara Cina saat ia tengah masuk ke gudang tersebut pada 13 Januari 2017.
(Baca juga: Simpan 3 Kg Sabu dan 7.000 Ekstasi di Apartemen, Bandar Narkoba Ditangkap)
Wong Ci Hin merupakan orang yang menyewa gudang tersebut selama empat bulan terakhir. Kepada polisi, ia mengaku diminta untuk mengantarkan ekstasi kepada seseorang.
Polisi pun membekuk kurir yang bertemu dengan Wong Ci Hin, yaitu Ali. Adapun Ali mengaku diminta untuk mengambil sampel ekstasi dari pabrik itu kemudian memberikanya kepada Nasrul di Koja, Jakarta Utara.
Kemudian, Nasrul mengantarkan sampel ekstasi tersebut ke seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba bernama Ari. Mereka semua telah dibekuk oleh polisi.
Pada Senin (23/1/2017), Wong Ci Hin tewas ditembak petugas saat dibawa untuk pengembangan kasus.
Nico mengatakan, selama dua bulan terakhir, Wong Ci Hin diduga menyelundupkan pil ekstasi dari Hong Kong yang dikemas dalam pipa besi.
"Setelah tiba di Indonesia kemudian oleh pelaku diperbanyak dengan campuran obat Panadol dan kafein untuk menambah keuntungan yang dikendalikan dari Hong Kong," kata Nico.
Dalam gudang berukuran kurang lebih 100 meter persegi itu, ada berbagai mesin yang bekerja selama 12 jam sehari untuk memproduksi ulang ekstasi.
(Baca juga: Polda Metro Gagalkan Peredaran 2,5 Kg Sabu dan 26.560 Butir Ekstasi)
Ada dua buah alat cetak, mesin pengaduk, blender, silinder besi, serta bahan-bahan untuk mengoplos ekstasi.
Sehari, mesin itu bisa memproduksi 10.000 ekstasi berlogo mahkota. Polisi menemukan 202.935 butir ekstasi saat gudang ini digerebek.
"Dari logonya kami belum pernah temukan di Jakarta, ini sepertinya belum sempat diedarkan, baru tes sampel," ujar Nico.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.